Inilah penjelasan Ismail Bolang terkait Testimoni Setor Uang Rp6 Miliar ke Kabareskrim Polri yang akhirnya dicabut yang bersangkutan.
Sebagaimana yang disampaikan Menko Polhukam Mahfud Md yang turut angkat bicara terkait testimoni setor uang ke Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto.
Atau mengenai isu setoran uang miliaran rupiah dari hasil pengepulan ilegal penambangan batu bara di Kalimantan Timur ke Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto.
Informasi yang berhasil diperoleh media ini, berdasarkan tangkapan layar video pemberitaan atau yootube yang beredar menjelaskan;
Bahwa Mahfud MD mengatakan bahwa isu tersebut sudah diralat oleh sang penyebar yang bernama Ismail Bolong, mantan anggota Polres Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).
“Terkait video Ismail Bolong bahwa dirinya pernah menyetor uang miliaran rupiah kepada Kabareskrim, maka setelah diributkan Ismail Bolong meralat dan mengklarifikasi,” kata Mahfud kepada wartawan, Minggu (6/11/2022).
Menurut Mahfud Isu adanya mafia tambang ini sebelumnya ramai di media sosial usai video Ismail Bolong yang mengaku menyetor uang ke Kabareskrim sebesar Rp6 miliar beredar.
Ismail Bolong mengaku bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin atau ilegal.
Kegiatan ilegal itu disebut Mahfud berada di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim yang masuk wilayah hukum Polres Bontang, sejak bulan Juli tahun 2020 sampai November 2021.
Dalam kegiatan pengepulan batu bara ilegal, Ismail Bolong mengaku mendapat keuntungan luar biasa sekitar Rp5 miliar sampai Rp 10 miliar setiap bulannya.
Dalam Videonya Ismail Bolong mengaku telah berkoordinasi dengan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dan telah memberikan uang sebanyak tiga kali.
Yakni pada September 2021 sebesar Rp 2 miliar, Oktober sebesar Rp 2 miliar, dan terakhir pada November 2021 sebesar Rp 2 miliar.
Kembali ke Mahfud MD, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengatakan bahwa Ismail Bolong mengaku videonya itu dibuat atas tekanan Brigjen Hendra Kurniawan yang kala itu menjabat sebagai Karo Paminal Divpropam Polri.
“Sudah dibantah sendiri oleh Ismail Bolong. Katanya sih waktu membuatnya Pebruari 2022 atas tekanan Hendra Kurniawan. Kemudian Juni dia minta pensiun dini dan dinyatakan pensiun per 1 Juli 2022,” tuturnya.
Mahfud MD mengatakan isu mafia tambang sejatinya bukanlah hal yang baru di Indonesia.
Pada tahun 2013 lalu, Abraham Samad yang kala itu menjabat sebagai Ketua KPK mengatakan bahwa andai korupsi di bidang tambang bisa diberantas, maka Indonesia bisa terbebas dari utang.
“Aneh, ya. Tapi isu mafia tambang memang meluas dengan segala backing-backing nya. Dulu tahun 2013 waktu Abraham Samad jadi Ketua KPK, berdasar perhitungan Ahli disebutkan di Indonesia marak mafia tambang,” jelas Mahpud.
“Kata Samad waktu itu, jika korupsi bidang tambang saja bisa diberantas, maka Indonesia bukan hanya bebas hutang tetapi bahkan setiap kepala orang Indonesia bisa mendapat sekitar Rp 20 juta tiap bulan,” papar Mahfud.
Dia mengaku saat ini laporan mengenai mafia tambang banyak yang masuk ke Kemenko Polhukam. Dia pun memastikan akan berkoordinasi dengan KPK untuk mengusut hal itu.
“Sekarang isu-isu dan laporan tentang ini masih banyak yang masuk juga ke kantor saya. Nanti saya akan kordinasi dengan KPK untuk membuka file tentang modus korupsi dan mafia di pertambangan , perikanan, kehutanan,pangan, dan lain-lain,” kata dia.
Mahfud juga bicara mengenai isu perang bintang di dalam tubuh Polri. Dia menegaskan bahwa isu ini harus segera diredam.
“Isu perang bintang terus menyeruak. Dalam perang ini para petinggi yang sudah berpangkat bintang saling buka kartu truf. Ini harus segera kita redam dengan mengukir akar masalahnya,” tegas Mahfud.
Inilah Klarifikasi Ismail Bolong.
Mahfud turut mengirimkan video permintaan maaf Ismail Bolong. Dalam video itu, Ismail Bolong menegaskan bahwa apa yang disampaikannya sebelumnya adalah tidak benar (Hoax).
Dia menegaskan tidak mengenal Kabareskrim. Dia juga menegaskan tidak pernah memberikan uang kepada petinggi Polri itu.
Ismail Bolang mengatakan bahwa Ia saat itu ditekan oleh Brigjen Hendra Kurniawan. Dia mengaku diancam agar memberikan testimoni terkait Kabareskrim.
“Untuk memberikan testimoni kepada Kabareskrim dengan penuh tekanan dari Pak Hendra, Brigjen Hendra,” kata Ismail.
“Pada saat itu saya berkomunikasi melalui HP anggota Paminal dengan mengancam akan dibawa ke Jakarta kalau nggak melakukan testimoni,” terang Ismail Bolong.