Belum Bayar! Internet DPRD Diblokir, Lampu Instansi Pemerintah Kotim Dimatikan dan Disegel PLN

- Advertisement -

SAMPIT. Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kotim melalui Sekwan Ir. Bima Eka Wardhana mengakui internet di DPRD Kotim sebagian besar diblokir oleh PT. Telkom karena belum dibayar, sebagaimana disampaikan Sekwan kepada awak media beberapa hari yang lalu.

Menurutnya, sebagian besar Internet di DPRD Kotim diblokir oleh Telkom lantar belum bisa membayar dikarenakan keuangan kita yang belum bisa dicairkan karena sistem yang berubah dari pusat.

“ Internet sudah tidak bisa dipakai , sudah diblokir telkom karena belum bayar, hanya jaring TV nya yang bisa online. Semoga dapat segera kita bayar,” harapnya.

Sebelumnya, keterlambatan pembayaran tagihan PLN, kantor instansi pemerintahan di Kotim sejak sore Jum,at (29/01/2021) sekitar pukul 17.00 WIB  ada yang disegel pihak PLN. Hal diketahui oleh penjaga kantor ketika ingin menyalakan kantor seperti biasa,setelah dilihat ada penyegelan oleh pihak PLN.

 

Kantor yang disegel kantor DLH, Disperkim, Dinas perdagangan dan perindustrian dan Dishub Sampit, namun disini untuk Dishub Sampit karena dapat menyelesaikan pelunasan tunggakannya, pihak PLN kembali melepaskan segelnya dan lampu kembali menyala.

“Kami hanya minta tempo sampai Senin (01/02/2021) depan saja,pihak PLN tidak memberikan toleransi.” Ungkap salah seorang pegawai Dishub yang mohon namanya untuk tidak di korankan kepada media di Sampit.

Ditambahkan sumber ini kembali, karena sangat kuatir dengan kantor gelap yang tentunya menurut mereka rawan dengan kejahatan ataupun tangan jahil berrusaha pinjam untuk sementara Senin (01/02/2021) dengan temannya.

“Untuk pembayaran tunggakan PLN ini dibagian keuangan perlu proses apalagi besok Sabtu (30/01/2021) hari libur habis bagaimana lagi,” Ucapnya.

internet

Dengan adanya penyegelan beberapa kantor instasi pemerintah Kotim oleh PLN Sampit, awak media mencoba mengkonfirmasi kepada Pj Sekda Kotim, Suparmadi, menurutnya hal akan dia coba koordinasi dengan pihak PLN.

BACA JUGA   Kapolri Tetap Ingatkan Protkes Dimasa Pandemi Covid-19

Suparmadi meminta, sebaiknya pihak PLN bisa memahami keuangan pemerintah daerah pada saat ini, namun kalau memang demikian khusus pemerintah daerah akan mencari solusi terbaik.

“Tadi saya juga ada mendapat laporan bahwa ada beberapa kantor disegel PLN,”jelas Suparmadi melalui telpon selularnya.

Sementara secara terpisah  awak media menghubungi pihak PLN melalui telpon selular WhatsApp, Dedy mengatkan adanya kantor instansi pemerintahan di Kotim yang disegel listriknya, dikatakannya penyegelan dibuka apabila pihak terkait bisa melunasi pembayaran tunggakan listriknya. “Disegel sementara sampai adanya pelunasan tagihan listriknya,” pungkasnya.

internet

BACA JUGA ; Penjual Miras di Jalan Tjilik Riwut Seperti Jual Karcis Pertunjukan

(Red)

 

Facebook Comments

- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News