Tim Pemetaan PTT Pemko Palangka Raya Baru Dibentuk

- Advertisement -
Guna melakukan pemetaan dan pendataan terhadap pegawai tidak tetap (PTT) atau pegawai honorer, maka Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya membentuk sebuah tim.

Tim tersebut diketuai langsung Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu. Sedangkan untuk Sekretaris tim ditunjuk Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sabirin Muhtar.

Hera Nugrahayu menyampaikan, ada tiga tugas utama dari tim tersebut. Pertama tim melakukan verifikasi berkas, persyaratan dan verifikasi pembayaran honorarium pegawai tidak tetap serta advokasi sesuai dengan SE Menpan RB.

BACA JUGA   SKHB Terima Bantuan Oxygen Concentrator dari Ketua DPR RI

Tugas kedua yaitu tim memeriksa, memverikasi berkas PTT dan tim juga bertugas menyusun langkah-langkah strategis dalam penanganan PTT di lingkungan Pemko Palangka Raya.

Adapun tugas yang ketiga yakni, tim melakukan penyusunan Roadmap.Tugas ini dimaksudkan sebagai panduan dalam melaksanakan pendataan agar pelaksanaan sesuai target yang ditetapkan.

Paling lambat berkas terkumpul untuk diverifikasi tanggal 31 Agustus 2022. Verifikasi itu menyesuaikan target penyampaian ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebelum 30 September 2022 terlaksana dengan baik.

BACA JUGA   Pemko Bersama Instansi Terkait Antisipasi Ancaman Karhutla

“Seluruh PTT yang digaji bersumber dari APBD dapat masuk database di BKN, dan berhak untuk mengikuti seleksi ASN sesuai aturan ketentuan yang berlaku,”tambah Hera, Minggu (21/8/2022).

Perlu diketahui jelas dia, Pemerintah Kota Palangka Raya sangat berkomitmen untuk memprioritaskan ribuan PTT agar dapat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Seperti yang diketahui keputusan mengganti tenaga honorer menjadi PPPK dan PNS tertuang dalam surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) No.B/185 M.SM.02.03/2022. Artinya, mulai tahun depan pegawai pemerintah hanya berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara atau ASN.

Sumber: (MC. Isen Mulang.1/wspd)

BACA JUGA   Minta Masyarakat Harus Waspada Penyebaran Omicron
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News