Tindak pidana di Bulan Ramadhan tahun 2022 ini harus dicegah. Sebagaimana yang diminta oleh Ardiansyah Sekretaris Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim).
Dia meminta, kepada penegak hukum di Kotim dapat menekan maupun mencegah terjadinya tindak pidana saat bulan suci Ramadhan.
Menurutnya tindak pidana kejahatan yang kerap terjadi saat bulan Puasa itu yakni aksi pencurian.
Karena kebanyakan, umat muslim lebih sering meninggalkan rumah untuk melaksanakan shalat tarawih atau beribadah ke Masjid.
“Seperti yang telah lalu, tindak kejahatan kerap meningkat, mulai dari pencurian, curas (pencurian dengan kekerasan), hingga narkoba. Hal ini perlu kita waspadai bersama, baik oleh pemerintah, penegak hukum serta masyarakat,” kata Ardiansyah, Jumat 25 Maret 2022.
Ia menyarankan para aparat meningkatkan patroli, terutama ke daerah yang dinilai rawan terjadinya tindak kejahatan, selain itu juga memberikan sosialisasi agar masyarakat turut serta dalam menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Pos kamling (keamanan keliling) juga harus di aktifkan, guna menciptakan keamanan dan kenyamanan di lingkungan RT/RW masing-masing.” ujarnya.
“Aparat kepolisian bisa meminta setiap RT untuk mengaktifkan jaga malam secara bergantian oleh masyarakat di lingkungannya,” ucapnya.
Ardiansyah meyakini dengan kekompakan dan kerjasama yang baik, lingkungan akan aman dan tindakpidana kejahatan tidak akan terjadi.
“Setidak-tidaknya akan berkurang karena penjagaan ketat yang dilakukan oleh warga bersama aparat. Dengan demikian masyarakat juga lebih nyaman saat beribadah di bulan suci Ramadhan yang sebentar lagi datang,” tutupnya.
Facebook Comments