Tindakan Persekusi Oknum Polri di Bangkal Menuai Kecaman dan Kutukan

- Advertisement -
Tindakan Persekusi Oknum Anggota Polri yang merampas nyawa seorang warga di Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menuai kecaman dan kutukan dari berbagai pihak.

Terutama dari Panglima Jilah Komandan Pasukan Merah Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) bersama pasukannya setanah Dayak. Panglima Jilah ini marah besar dan menyayangkan tragedi berdarah yang menewaskan salah satu anggota pasukan merah.

“Saya Pangalangok Jilah pemimpin besar Pasukan Merah TBBR Setanah Dayak mengutuk keras atas tindakan pihak kepolisian di Polres Seruyan,” katanya.

BACA JUGA   Seorang Pria Onani di Depan Rumah Seorang Perempuan di Sampit

“Saya meminta kepada pihak kepolisian terutama kepada Bapak Kapolri untuk menindak tegas Tindakan kepolisian yang semena-mena dengan masyarakat yang terkesan sangat arogan dan membela perusahaan.” ungkapnya.

“Saya meminta untuk yang menembak dan yang memerintahkan menembak untuk segera dicopot dari jabatannya. Saya yakin pihak kepolisian berpihak kepada yang adil yang menjadi pelindung, pengayom masyarakat,” tegasnya.

“Saya yakin dengan ini Pak Kapolri akan mengambil kebijaksanaan dan mengambil tindakan yang tegas dan seadil-adilnya kepada kepolisian yang telah menembak dan melindungi perusahaan,” ucapnya.

BACA JUGA   Imbau Bupati/Walikota Percepat Pemulihan Ekonomi

“Semoga kasus ini tidak terulang lagi dan cukup terakhir kalinya untuk menembaki masyarakat dan mengambil Tindakan semena-mena pada masyarakat, semoga ini menjadi perhatian khusus buat kita bersama untuk bertindak adil dan bijaksana kepada masalah-masalah yang terjadi,” jelasnya.

“Semoga kita semua sadar bahwa keadilan diatas segala-galanya. Adil Katalino Bacuramin Kasuraga Basengat Kajubata, Harus!  Harus! Harus!” tutupnya.

Selain dari Panglima Jilah, kecaman dan kutukan terhadap Polri juga banyak bermunculan baik seperti Pasukan Merah TBBR Kabupaten Kotim, Seruyan, Lamandau, Sanggau, Landak, Forum Damang  Kalteng, Aliansi masyarakat Dayak dan Mahasiswa Bersatu, Panglima Mandau Kaltim dll.

BACA JUGA   Kelemahan OPD Terkait Penyampaian Pokir DPRD, Diakui Sekda Seruyan

TBBR Landak

Ada 5 poin Pernyataan Sikap Pasukan Merah TBBR DPD Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat sebagai berikut:

  1. Kami seluruh pasukan merah TBBR Setanah Dayak Mengecam keras dan mengutuk perbuatan brutal oleh Apparat Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, yang sudah menghilangkan nyawa dengan sengaja kepada masyarakat atasnama WIJIK (35) tahun sekaligus anggota pasukan merah TBBR di Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah, pada tanggal 7 Oktober 2023 sekira pukul 11 WIB.
  2. Kami sangat mengutuk keras kepada Aparat Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah dalam menghadapi masyarakat yang tidak melakukan perlawanan dengan menggunakan peluru tajam, sehingga mengakibatkan jatuhnya korban tewas.
  3. Menginstruksikan kepada seluruh Pasukan Merah TBBR Setanah Dayak untuk siaga dan bersiap dalam mengantisifasikan hal terburuk.
  4. Meminta kepada Kapolri untuk segera menindak tegas pelaku penembakan dan pemberi instruksi sesuai aturan dan Undang-Undang yang berlaku, sebelum kami turun dengan cara kami sendiri.
  5. Meminta Kapolri untuk mencopot Kapolda Kalimantan Tengah dan jajarannya yang terlibat dalam peristiwa penembakan di Bangkal.

Kemudian dari Aliansi masyarakat Dayak dan Mahasiswa Bersatu se Kotawaringin Barat juga menyatakan sikap sebagai berikut:

Kami Aliansi masyarakat Dayak dan Mahasiswa Bersatu se Kotawaringin Barat menyatakan sikap:

  1. Mengecam keras Tindakan Refrensif dan penembakan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap masyarakat Desa Bangkal yang menuntut haknya.
  2. Meminta Kapolri untuk segera menarik aparat dari PT HMBP 1 yang tidak sesuai dengan tu poksinya.
  3. Mengusut tuntas secara transfaran dan Profesional serta tindak tegas kepada oknum aparat yang melakukan penembakan terhadap warga bangkal.
  4. Mendesak Presiden Joko Widodo dan Kapolri untuk mengevaluasi mencopot Kapolda Kalteng dan Kapolres Seruyan, serta menuntut pertanggungjawaban untuk segera diproses hukum sesuai peraturan Undang-Undang yang berlaku.
  5. Meminta kepada Kapolri untuk membentuk Tim Investigasi dan kasus ini harus dikawal oleh Menkopohukam, Kontras dan Pombolas.
  6. Meminta Gubernur Kalimantan Tengah untuk melakukan evaluasi perizinan PT HMBP tersebut.
  7. Menolak adanya tindakan yang sama terulang kembali khususnya di wilayah Kalimantan Tengah yang dilakukan oleh aparat dan perusahaan manapun.
  8. Mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat beserta organisasi masyarakat dan Lembaga adat Dayak untuk tidak memprofokasi.Ketua Forum Damang Kalteng

Kemudian dari Forum Damang Kalimantan Tengah juga menyatakan, “Saya Drs. Kardinal Tarun, Ketua Forum Damang Kalimantan Tengah, Pertama menyatakan keprihatinan ats kejadian berdarah di Desa Bangkal, wilayah Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah, hingga ada korban yang meninggal dunia,” ujarnya.

“Kedua, Meminta pihak-pihak yang terlibat tidak melanjutkan dengan Tindakan kekerasan. Ketiga, Pihak-pihak lain diminta menahan diri dan turut mencegah kemungkinan yang lebih buruk.” pintanya.

Lanjutnya, Empat, menghormati Lembaga Adat Dayak yaitu Majelis Adat Dayak Nasional Dewan Adat Dayak, Barisan Pertahanan Masyarakat Dayak dan Kedamangan yang masing-masing mempunyai tugas dan fungsi sebagaimana diatur secara jelas didalam Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah nomor 16 tahun 2008 tentang Kelembagaan Adat Dayak di Provinsi Kalimantan Tengah.

BACA JUGA   Berita Kehilangan Sertifikat Tanah Hak Milik Nomor 2749

IMG20231011164310 scaled 1

“Dan Kelima, Segera menyelesaikan masalah dengan menjunjung tinggi Filosufi Rumah Betang dan secara Adat Dayak.” Pungkasnya.

Terkait permasalahan tersebut Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Nanang Avianto akhirnya memberikan pernyataan resmi terkait insiden penembakan warga Desa Bangkal dalam konflik perkebunan di wilayah itu. Dia menegaskan, kasus itu masih diusut secara mendalam.

Nanang juga memastikan investigasi diupayakan transparan, ”Saya mohon maaf. Hal ini tentunya melukai perasaan pihak keluarga. Sekali lagi, kami mohon maaf atas peristiwa yang terjadi,” ujarnya.

“Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran buat kita semua agar tidak terulang,” katanya saat menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban di Mapolres Kotim, Rabu (11/10/2023), demikian (Red).

BACA JUGA   BPK Harus Audit Kasus Jembatan Sei Jayau Km 1.3 Tumbang Samba Katingan
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News