spot_img

Pengawasan KIR Angkutan CPO Harus Ditingkatkan

- Advertisement -
Pengawasan KIR atau uji kendaraan bermotor terhadap angkutan truk Crude Palm Oil (CPO) yang kerap kali melintas di jalanan umum dalam Kota Sampit harus  ditingkatkan.

Pengawasan Kir ini harus ditingkatkan, sebagaimana yang diharapkan Anggota Komisi IV DPRD Kotim, Handoyo J Wibowo. Rabu 9 Febuari 2022.

Ia mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) daerah setempat untuk meningkatkan pengawasan KIR terhadap angkutan truk CPO yang kerap kali melintas di jalanan umum dalam Kota Sampit.

BACA JUGA   Perwakilan Guru Paud Akui Insentif Hanya Rp200 Ribu Sebulan

“Jujur saya akui, mereka truk CPO kalau sudah menggunakan jalan pasti dengan kecepatan tinggi tidak bisa mendahulukan kepentingan pengendara lainnya,” ucapnya Handoyo, Rabu 9 Febuari 2022 di Sampit.

Ia mengaku kesal dengan sejumlah oknum sopir truk CPO tersebut. Pasalnya dirinya menyaksikan sendiri bagaimana truk-truk ukuran besar itu ketika melintas di jalan umum dengan kecepatan tinggi dan membahayakan pengguna jalan lainnya yang turut melintas.

“Setidaknya saya pernah menyaksikan langsung angkutan itu di jalur Sudirman. Mereka cuek saja dengan bobot besar, kecepatan tinggi dan tidak pernah sedikitpun melihat kepentingan pengendara lainnya. Apalagi jam siang hari sepertinya mereka tidak memikirkan kepentingan pengguna jalan lainnya,” tegas Handoyo.

BACA JUGA   Sektor Rotan di Kotim Benar-benar Sempat Menjadi Andalan

Maka dari itu menurutnya selain pengecekan rutin, Dishub juga diminta untuk jemput bola datang langsung ke perusahaan transportir hingga ke perkebunan agar KIR bisa dilakukan di sana.

“Jangan sampai laka lantas terjadi baru bertindak jadi ini harus jemput bola dan rutin dilakukan pengecekan, karena menyangkut keselamatan jadi memang harus diperhatikan,” tukasnya.

BACA JUGA   Sampah Dan Air PDAM Jadi Masalah Di Samuda Kecamatan Mentaya Hilir Kotim
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News