Usaha angkutan di Bumi Habaring hurung seharusnya menggunakan Plat Kalteng, semestinya jangan menggunakan plat luar Kalteng.
Hal ini disampaikan Handoyo J Wibowo, Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur (Kotim). Jumat, 29 April 2022.
Handoyo, menegaskan agar pengusaha angkutan di Kabupaten Kotawaringin Timur diminta agar tidak menggunakan kendaraan berpelat luar daerah.
Sehingga menurut dia, hal ini bisa berkontribusi salah satunya terhadap pembayaran pajak kendaraan, karena mereka dalam beroperasi tentunya menggunakan fasilitas daerah ini.
“Kita berharap bisa menggunakan pelat KH, karena saya lihat masih banyak kendaraan plat luar, seperti angkutan CPO, serta material lainnya,” tegas Handoyo, Jumat, 29 April 2022.
Melihat kondisi demikian kata Handoyo kesadaran pengusaha angkutan itu dinilai rendah, padahal terjadinya kerusakan jalan itu dengan cepat akibat kendaraan mereka tersebut.
Handoyo menegaskan agar kendaraan semacam ini bisa ditertibkan, karena tidak memberikan manfaat terhadap keberadaannya kepada daerah.
“Bisa dikatakan mereka ikut merusaknya saja, saat rusak mereka mana peduli,” tegas politisi Partai Demokrat ini.
Handoyo sangat menyayangkan hal ini sudah lama terjadi, padahal dari dulu Gubernur Kalteng Sugianto Sabran sudah beberapa kali mengingatkan agar usaha angkutan jangan gunakan plat luar.
“Saya berharap pemerintah daerah kita sejalan dengan provinsi, agar melarang itu,” tandas Handoyo.