Usaha Kuliner di Dermaga Rambang Mulai dan Harus Ditata

- Advertisement -
Usaha Kuliner di Dermaga Rambang mulai dan harus ditata oleh Pemerintah Kota Palangka Raya.

Informasi yang berhasil diperoleh bahwa Pemerintah Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya, bakal melakukan penataan kawasan wisata kuliner.

Hal itu sebagai tindak lanjut dari surat Sekretlaris Daerah Kota Palangka Raya nomor 500/145/3/Bapplitbang/II/2022 tentang penataan kawasan wisata kuliner.

BACA JUGA   Konsinyasi Prapenerbitan Kamus Istilah Tradisi Kalteng

“Kecamatan Pahandut bersama OPD terkait lingkup Kota Palangka Raya beberapa waktu lalu, telah melakukan survei kelokasi kuliner. Salah satunya di Dermaga Rambang di Jalan Riau,”kata Camat Pahandut, Berlianto, Rabu (31/8/2022).

Dijelaskan, dalam penataan tersebut nantinya para pelaku usaha kuliner di lokasi tersebut akan diberikan sebuah kontainer dari Perusahaan Listrik Negara (PLN). Pemberian kontainer itu adalah bagian dari Corporate Social Responsibilities (CSR).

Disebutkan Berlianto berdasarkan hasil survei pihaknya di lokasi Dermaga Rambang itu, sedikitnya tercatat ada 17 Pedagang Kreatif Lapangan (PKL) yang berjualan, dengan begitu nantinya akan disiapkan 17 kontainer untuk para PKL.

BACA JUGA   Tingkat Kesembuhan Pasien Covid -19 di Palangka Raya Meningkat

“Penataan kawasan kuliner ini dilakukan agar terlihat lebih bersih dan tidak kumuh. Besar harapan dilokasi kuliner tersebut menjadi salah satu daya tarik di Kecamatan Pahandut,”ungkapnya.

Saat ini tambah Berlianto, pihaknya masih dalam tahap menggambar dan mendesain bagaimana bentuk kontainernya, setelah semua rampung dan dikerjakan, nantinya pihak PLN akan melakukan penyerahan kontainernya.

Sumber: (MC. Isen Mulang.1/wspd)

BACA JUGA   Legislatif dan Eksekutif Palangka Raya Berhasil Tetapkan 11 Produk Perda
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News