Usai Memeriksa Pihak Kecamatan, Kini Kejari Kotim Memeriksa Mantan Kades Terkait Galian C

- Advertisement -
Keseriusan Kejaksaan Negeri Kotim, menangani dan mengungkap kasus dugaan korupsi usaha tambang galian C, di wilayah Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur. Patut didukung.

Sebabnya, sejumlah pejabat yang berkaitan dengan galian C tersebut, dari tingkat kecamatan hingga desa sudah diperiksa.

Tidak hanya kepala desa yang masih aktif diperiksa, mantan Kades Bukit Raya Buhari, juga diperiksa untuk dimintai keterangan terkait galian C tersebut.

Baca juga: Rumah Betang Ada, Untuk Mempersatukan, Bukan Untuk Memisahkan

Pada Rabu 17 Maret 2021, Buhari diminta keterangannya bersama pengusaha lainnya bernama Bambang.

Sementara, penyidik kejaksaan sudah memeriksa pengusaha galian C yang bernama Richard Sunaryo dan pemilik lahan Bustami.

Pada saat dimintai keterangan oleh penyidik kejaksaan, Richard Sunaryo sebelumnya yang tidak membantah melakukan pengerukan galian C jenis laterit, begitu juga dengan Bambang dalam keterangannya membantah melakukan penambangan.

“Tidak ada katanya dia melakukan aktivitas, itu pengakuan dia tadi, ini pemeriksaan terus berjalan,” kata Kasi Intelijen, Arthemas Sawong, usai memeriksa Bambang, Rabu (17/3/21) lalu.

Sedangkan Buhari mengaku kedatangannya ke Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur diminta keterangan dalam kasus galian C.

“Kalau sejak saya menjabat itu yang kerja Richard, tidak ada masalah saat itu, yang bermasalah baru ini saja,” ujar Buhari.

Sementara itu adanya aktivitas Saprin dan Bambang saksi mengaku tidak tahu. “Tidak tahu saya Bambang dan Saprin itu kerja,” ujar Buhari.

Buhari menyebutkan Richard sebelumnya memang diketahui sempat kerja di kawasan pertambangan salah satu perusahaan bauksit di sana.

“Karena masuk wilayah tambang, sempat saya minta dia agar menyelesaikan permalasahan itu,” ucap Buhari.

Soal perizinan galian C, Buhari mengaku tidak tahu persis. Ia beralasan tidak mengetahui hal itu.

BACA JUGA   Investor Ada di Kotim Wajib Sejahterakan Masyarakat Pribumi

Dikutip dari BORNEONEWS, Sabtu, 20 Maret 2021.
Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, kini tengah melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi Galian C.

Saat ini yang tengah dibidik mereka aktivitas di Kecamatan Cempaga Hulu. Bahkan sebelumnya mereka juga sudah memeriksa camat dan kepala desa setempat.

(AS/Indeks News Kalteng)

Facebook Comments

- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News