Wah ! Bahaya Limbah Beracun Cemari Sungai Lais DLH Kotim Abai

- Advertisement -
Sudah dua pekan berlalu limbah beracun mencemari Sungai Lais anak Sungai Mentaya di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dikeluhkan warga.

Ribuan ikan mati terdampar di Sungai Lais, Desa Hanjalipan, Kecamatan Kota Besi, yang diduga akibat limbah beracun dari kolam pabrik milik PT KARUNIA KENCANA PERMAI SEJATI, WILMAR GROUP yang diduga kuat sengaja dialirkan ke Sungai tersebut.

Melihat fakta tersebut warga sekitar yang memanfaatkan air sungai tersebut merasa terancam keselamatannya, kalau bernasib sama seperti ikan yang terdampar yang mereka saksikan disungai itu.

BACA JUGA   Gadis Imut-Imut Ini Sering Digoyang Pacarnya Salurkan Nafsu
aa9f33a0 2f40 4225 9a10 b85e6d7824b7
Bukti Ikan mati yang diduga kuat akibat limbah beracun dari PT KKPS Wilmar Group

Upaya Kepala Desa Hanjalipan SAPRAN, bersama warganya sudah mendatangi pihak perusahaan untuk menuntut konpensasi air bersih dan sembako, sebagai tanggung jawab pihak perusahaan, sudah beberapa kali dilakukan.

Bahkan sudah beberapa kali  pula Kepala Desa Hanjalipan menyurati pihak perusahaan terkait pencemaran limbah beracun ini, namun itikat baik dari perusahaan sampai saat ini tidak ada. Namun masyarakat tetap sabar.

Ironisnya pihak perusahaan tidak merespon, dan selalu berdalih masih menunggu hasil pemeriksaan Laboratorium dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Timur.

BACA JUGA   Peristiwa Kematian Tahanan di Sel, 7 Polisi Diperiksa Propam
f5f573b6 7adb 4ae2 9a29 77e30c295c58
Bukti Ikan mati yang diduga kuat akibat limbah beracun dari PT KKPS Wilmar Group

Menyikapi hal tersebut ZULKIPLI, Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Anak Borneo (GAB) angkat bicara. Pihaknya dalam waktu dekat akan melaporkan permasalahan ini ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK).

Menurut Zulkipli, kebocoran limbah beracun dari perusahaan itu sering terjadi dan kali ini warga sudah resah, nampknya pihak perusahaan tersebut tidak peduli dengan kelestarian lingkungan.

Ironisnya kata Zulkipli Pihak Dinas Lingkungan hidup Kabupaten Kotawaringin terkesan lebai tidak ada tindakan sama sekali terhadap perusahaan nakal ini, pertanyaannya ada apa.

BACA JUGA   Onani di KRL, Pria Jakarta Barat Berhasil Diamankan

“Dalam waktu dekat ini kami akan layangkan surat pengaduan ke Kementerian KLHK, untuk segera turun memastikan kebenaran dari kasus yang mengancam keselamatan mahluk hidup ini,” ujar Zulkipli.

“Jika terbukti kami minta  pihak KLHK segera bertindak tegas sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, jika perlu cabut izin perusahaan nakal ini,” tegasnya.

“Kami akan lakukan ini semata-mata untuk membela masyarakat sekitar yang merasakan dampaknya secara langsung akibat limbah beracun ini, karena faktanya terlihat jelas banyak ikan yang mati,” ungkapnya.

BACA JUGA   Gadis 16 Tahun Diperkosa Kepala Dusun Ngawi Janjikan Mahar Pajero

“Kami mengkhawatirkan jika ini tetap dibiarkan, tidak menutup kemungkinan air Sungai Mentaya pun akan tercemar dan itu sangat membahayakan keselamatan banyak orang,” pungkasnya.

Sampai berita ini kami terbitkan, pihak perusahan dan pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah belum bisa dikonfirmasi, demikian.

BACA JUGA   Hama Wereng Menyerang Tanaman Padi, Petani Dibuat Resah
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News