Wah ! Bupati Gumas Kembali Tutup Jalan Kuala Kurun-Palangka Raya

- Advertisement -
Tidak main-main rupanya Bupati Gunung Mas (Gumas), Jaya Samaya Monong kembali tutup jalan umum Kuala Kurun-Palangka Raya yang melintasi wilayah Kabupaten tersebut.

Informasi yang berhasil diperoleh media ini yang dikutif dari radarsampit.com, bahwa penutupan jalan umum ini kembali dilakukan merupakan buntut dari ingkar janji perusahaan besar swasta (PBS) yang belum merealisasikan Coorporate Social Responsibility (CSR).

”Ada belasan PBS yang melintas di ruas Jalan Kuala Kurun-Palangka Raya belum merealisasikan CSR. Hanya janji-janji saja. Itulah alasan saya mengapa ruas jalan ini kembali ditutup dulu,” ucap Jaya, di pos jaga Kurun-Sei hanyo, Jumat (17/3/2023).

BACA JUGA   Edarkan Sabu Pria 44 Tahun di Sampit Berhasil Ditangkap
Bupari Gms 1 300x160 1
Bupati Gumas, Jaya Samaya Monong saat melakukan penutupan jalan pertama kalinya

Lanjutnya, janji yang pertama beberapa waktu lalu, belasan PBS ini berjanji siap merealisasikan CSR untuk masyarakat, baik itu di bidang pendidikan, kesehatan, sarana prasarana air bersih, perbaikan jalan lingkungan, dan bidang lainnya yang diperlukan masyarakat.

”Kemarin saya tanya realisasi CSR itu, namun tidak ada jawaban yang pasti. Untuk apa ada investor berinvestasi, kalau tidak membawa kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah. Padahal yang diminta hanya CSR,” tegas Jaya S Monong.

Kemudian janji yang kedua katanya, terkait partisipasi penanganan ruas jalan Kuala Kurun Palangka Raya.

BACA JUGA   Miliki 11 Paket Sabu, Warga Muara Teweh Berhasil Ditangkap

Selain menggunakan dana dari APBD provinsi dan partisipasi PBS yang sebelumnya sudah disepakati, juga ada kesepakatan dengan PBS yang siap membantu penanganan jalan yang sifatnya darurat di beberapa titik yang rusak di Gumas.

”Di beberapa titik ruas jalan yang rusak tadi sudah dilakukan penanganan bersifat darurat. Akan tetapi laporan kontraktor, mereka masih belum menerima realisasi pembayaran dari PBS. Ini artinya PBS tidak serius untuk merealisasikan kewajiban mereka,” sesalnya.

Orang nomor satu di Gumas ini menuturkan, penutupan ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya berlaku sampai PBS merealisasikan seluruh CSR dan membayar kontraktor yang sudah melakukan penanganan jalan yang sifatnya darurat.

BACA JUGA   Suami Keji, Bunuh Istri Usai Berhubungan Intim

”Kontraktor tidak mau bekerja jika tidak ada pembayaran untuk penanganan jalan yang sudah mereka kerjakan. Ini harus segera direalisasikan, karena jika dibiarkan akan bertambah banyak titik jalan yang kembali rusak,” paparnya.

Sementara itu, untuk mencegah truk angkutan PBS melintas di ruas Jalan Kuala Kurun-Palangka Raya, Jaya S Monong memerintahkan mendirikan dua pos jaga, yakni di simpang tiga Kurun-Sei Hanyo dan di Desa Sepang Kota.

Pos itu dijaga oleh anggota Satuan polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat, demikian.

BACA JUGA   Terjerat Tipikor 1 Anggota DPRD Kobar Harus Berurusan dengan Hukum
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News