SAMPIT – Terendus gerak- gerik Komisi Pemberantasan Korupsi atau (KPK) secara diam- diam telah menelisik kasus perizinan tambang PT. Indonesia Bauksit Bajarau (PT.IBB) yang berlokasi di Kecamatan Parenggean, Kab. Kotim.
Hal ini disampaikan MUHAMMAD GUNARANG , selaku Pengamat Politik dan Kebijakan Publik di Sampit, Senin (25/01/21) kepada media ini.
Menurut Gumarang sekarang sebagian lokasi tersebut di bangun Rumah Sakit Parenggean, sehingga hampir tidak nampak lagi bekas galian tambang bouksit yang sudah di export kenegara Cina tersebut.
Kegiatan eksploitasi produksi tambang bauksit tersebut juga melibatkan PT. Bily Indonesia (BI) yang sebelumnya lebih dahulu terlibat dalam kasus korupsi Bupati Kotim SH senilai Rp5,8 triyun dan suap 2 mobil mewah, uang tunai Rp. 500.000.000,- dan US $ 711.000 yang telah ditetapkan KPK tersangkanya Bupati Kotim SH.
PT. IBB yang isunya melibatkan adik kandung Bupati Supian Hadi yang berinisial IR sebagai direktur perusahaan juga melibat pihak-pihak lain yang tak jauh beda dengan kasus sebelumnya .
Yakni kasus korupsi 5.8 triliyun tersebut atau bagaikan kasus kembar siam. KPK nampaknya telah mengantongi bukti-bukti terhadap kasus PT. IBB dan PT. BI tersebut dan secara diam- diam (silent) menelisik kasusnya yang merupakan bagian yang tak terpisah dengan kasus korupsi 5.8 triliyun.
“Saya berkeyakinan kasus PT. IBB ini akan segera terungkap oleh KPK siapa- siapa saja yang terlibat yang merupakan rangkaian dari kasus sebelumnya (5.8 triyun) dimaksud,” ujar Gumarang.
“Dan beberapa lembaga lain yang memiliki kompentensi penting juga terhadap kasus tersebut isunya juga telah mengetahui. Kasus PT. IBB memang hampir luput dari perhatian publik,” katanya.
“Namun KPK tak mau kalah gesit dalam melakukan penciuman adanya bau busuk kejahatan korupsi khususnya di Kotim, Kalteng ini yang kaya dengan sumber daya alam tersebut namun rentan di korupsi,” jelasnya.
Lanjut Gumarang, KPK salah satu lembaga anti rasuah juga telah mencium modus yang dilakukan oleh pemeran utama dalam kasus PT. IBB tersebut, jadi hanya menunggu waktu saja lagi.
Akan terang benderang bahwa kasus 5.8 triliyun adalah ibarat saudara kembar siam dengan kasus PT. IBB yang sedang ditelisik KPK sekarang ini, dan juga akan diketahui berapa kerugian negara akibat PT. IBB dimaksud.
Bupati Kotim tidak sampai satu bulan lagi berakhir masa jabatanya, maka kita berdoa semoga saja beliau bisa mengatasi masalah tersebut untuk kepentingan Kotim kedepan yang lebih baik. [*to-65].
Baca Juga: KPK dan BPK Harus Tangani Kasus Mega Proyek Multiyears di Kotim
Facebook Comments