Wah Gawat!!!, Kapolres Kobar diduga Terlibat Narkoba, Bagaimana bisa ya…

- Advertisement -
Kalteng – Berita yang beredar sangat mengejutkan publik, bahwa orang nomor satu di Institusi Kepolisian, Kapolres Kotawaringin Barat dikabarkan terlibat Kasus Narkoba, Kamis (15/10/20) kemarin.

Dikutif dari media online ternama di Indonesia dengan beberapa judul  berita antara lain sebagai berikut:

  1. Dilaporkan Istri, Kapolres Kotawaringin Barat Dimutasi.
  2. Diduga Positif Narkoba, Kapolres Kotawaringin Barat Dicopot
  3. Mutasi Kapolri, Kapolres Kobar Dicopot Diduga Positif Narkoba.
  4. Karena Laporan Istri Jabatan Kapolres di Copot, Padahal Baru 2 Bulan Menjabat.

Sebagaimana yang telah diberitakan bahwa, Polisi berpangkat AKBP dengan inisial AK jebolan Akpol tahun 2002, dicopot dari jabatannya dalam status Riksa.

Padahal yang bersangkutan baru saja menjabat kurang lebih dua bulan (sejak 20 Agustus 2020) sebagai Kapolres Kobar menggantikan AKBP Dharma E Ginting, saat ini posisi Jabatan AK digantikan oleh AKBP Devy Firmansyah dengan NRP 77121060 yang sebelumnya bertugas sebagai Kapolres Barito Selatan.

Sebagai pembuktian bahwa telegram Kapolri bernomor ST/2935/XI/KEP/2020 tertanggal 13 Oktober 2020 yang  memastikan kabar mutasi orang nomor satu di Polres Kotawaringin Barat tersebut.

Tertera dalam keterangan pada poin nomor 51 yang menyebut AKBP AK dengan NRP 80041276 dimutasi sebagai Perwira Menengah (Pamen) Polda Kalteng dalam rangka pemeriksaan.

Sedangkan poin 52 menyebutkan AKBP Devy Firmansyah dengan NRP 77121060 yang sebelumnya bertugas sebagai Kapolres Barito Selatan ditunjuk dengan jabatan yang sama  dipolres Kotawaringin Barat menggantikan AKBP AK.

Upaya penelusuran yang dilakukan awak media Indeksnews.kalteng.com di lapangan, dengan menghubungi beberapa narasumber yang tidak mau disebutkan namanya terkait informasi yang akurat atas status riksa yang tertulis dalam telegram Kapolri bernomor ST/2935/XI/KEP/2020 tertanggal 13 Oktober 2020 ini.

Yang menyatakan AKBP AK terkait positif narkoba jenis sabu, saat dites urine yang dilakukan oleh Direktorat Narkoba Polda Kalteng beberapa waktu lalu, informasinya AK juga sudah disidang di Polda Kalteng.

BACA JUGA   Pelaku Penyebaran Konten Asusila, Pemerasan dan Pengancaman Berhasil Diringkus

Kabar lain juga diterima bahwa selain positif narkoba, AKBP AK ini juga telah dilaporkan istrinya sendiri dalam kasus KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga).

Dalam pemeritaan media lain kabarnya bahwa Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan, telah dimintai konfirmasi tidak membantah adanya mutasi dalam rangka pemeriksaan terhadap AKBP AK.

Selanjutnya Media ini juga mau konfirmasi, sampai berita ini kami terbitkan, Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam hal ini Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan belum bisa dihubungi.

(*to-65).

 

Facebook Comments

- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News