SAMPIT – Wah gawat ni, sejumlah Oknum Pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) bakal meriang, lantaran diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Informasi yang berhasil diperoleh media ini bahwa kehadiran Tim Pemeriksa dari BPK RI ke Kota Sampit didampingi pihak Kepolian dari Polda Kalimantan Tengah (Polda Kalteng), namun perihal pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI tersebut belum diketahui lebih jelas terkait kasus apa.
Sebagaimana yang telah diberitakan media online https://mentayanet.com dengan judul ”BPK RI Periksa Pejabat Pemkab Kotim, Ada Apa Yaa ?”.
“Kami hanya mendampingi BPK RI untuk pemeriksaan terhadap beberapa pejabat Pemkab Kotim, akan dipanggil semua pejabat Kotim yang terkait,” kata narasumber, dikutif dan dilansir dari MentayaNet, Selasa, 5 Maret 2024.
“Polda Kalteng hanya mendampingi pemeriksaan yang dilakukan BPK RI,” tambahnya.
Ketika ditanya mengenai apa BPK RI melakukan pemeriksaan, dia enggan memberikan informasi yang lengkap terkait pemeriksaan yang dilakukan BPK-RI tersebut.
Dirangkum dari berbagai sumber informasi, BPK RI melakukan pemeriksaan pada sejumlah pejabat yang didampingi oleh beberapa anggota Polda Kalteng di Sampit, sudah dari Minggu yang lalu melakukan pemeriksaan beberapa pejabat di Kotim.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim Fajrur Rahman ketika dikonfirmasi awak media ini melalui telephone seruler tidak diangkat, WhatsApp pun juga tidak dibalas, terkesan bungkam, kenapa ya?
Sampai berita ini dinaikkan, Tim BPK RI yang didampingi oleh anggota Polda Kalteng juga belum bisa dihubungi sampai saat ini belum diketahui secara detail tentang masalah atau kasus apa saja yang sedang mereka periksa, demikian (Red).