Wakil Ketua DPRD Kotim: Trotoar Itu Adalah Hak Pejalan Kaki

- Advertisement -
Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), H. Rudiannur meminta agar tiga jalan ini bebas dari gangguan.

Rudianur mengatakan, untuk jalur seperti MT Haryono, HM Arsyad, dan Ahmad Yani harus bebas dari gangguan. Karena trotoar itu adalah hak pejalan kaki.

Selama ini fungsi dari trotoar cenderung beralih. Kebanyakan jadi lahan berjualan dan parkir, akibatnya mengganggu hak pengguna pejalan kaki.

BACA JUGA : Wali Kota Palangka Raya Salurkan Bantuan untuk 128 Kaum Masjid

“Saya sejak awal memang keras meminta kepada Pemkab Kotim, untuk mengembalikan fungsi awal trotoar,” tegas Rudianur.

“Karena sudah bayar mahal untuk perbaikan trotoar jangan sampai justru jadi tempat parkir dan lain sebagainya,” kata Rudianur, Kamis (2/9/2021).

“Mulai sekarang agar mulai ditertibkan, agar jalur itu ramah bagi pejalan kaki,” tegas Rudianur. (*87#).

 

- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News