Wali Kota Palangka Raya Instruksikan Kadishub Segera Diperiksa

- Advertisement -
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin telah menginstruksikan Kepala Dinas Perhubungan segera diperiksa.

Terkait kasus aksi dugaan pemukulan terhadap bawahannya,  yang videonya sudah beredar di media sosial membuat masayarakat dihebohkan.

Wali Kota telah menginstruksikan kepada Plt Kepala Inspektur Kota Palangka Raya untuk melakukan pemeriksaan khusus (Riksus) terhadap Kepala Dinas tersebut.

BACA JUGA   Dishub Kota Palangka Raya Melakukan Perawatan Traffic Light di Jalan Kinibalu

Gerak cepat ini ia instruksikan mulai besok 24 Oktober Kadir perhubungan tersebut harus segera diperiksa.

Hal ini disampaikan pasca siaran Press Release melalui akun resmi @kominfoplk, Minggu (23/10/22) sore, yang berbunyi;

Menindaklanjuti dugaan pemukulan anggota Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya dalam video yang telah tersebar di luas masyarakat.

BACA JUGA   Pemerintah Palangka Raya Berhasil Raih Penghargaan Digital Innovation Award 2022

Informasinya bahwa dalam Press Release-nya, pertama, Walikota Palangka Raya Fairid Naparin telah menginstruksikan kepada Plt Kepala Inspektur Kota Palangka Raya.

Untuk melakukan pemeriksaan khusus (Riksus) terhadap Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya terkait kejadian dimaksud.

Kedua, Plt Inspektorat Kota Palangka Raya akan melakukan Riksus dimaksud efektif mulai hari Senin 24 Oktober 2022.

BACA JUGA   Syamsuri Tewas Bersimbah Darah di Kota Palangka Raya

Ketiga, Pemerintah Kota Palangka Raya menjamin bahwa dalam proses pemeriksaan khusus ini akan mengutamakan profesionalitas dan asas keadilan.

Dan pada poin keempat, selama proses pemeriksaan pemerintah Kota Palangka Raya berharap tidak ada lagi kegaduhan-kegaduhan di masyarakat terkait insiden dugaan pemukulan dimaksud demi memberikan kesempatan tim pemeriksa inspektorat kota Palangka Raya bekerja, demikian.

BACA JUGA   Pengunjung Tempat Wisata 2022 Harus Diawasi Ketat
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News