Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menyerahkan hadiah Gebyar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada wajib pajak (WP) yang taat membayar pajak dan beruntung saat pengundian.
Pengundian sekaligus penyerahan hadiah Gebyar PPB tersebut dilaksanakan oleh Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) di Aquarius Hotel, Jumat (1/10/ 2021).
Penyerahan dan undian bagi pemenang hadiah utama dilakukan oleh Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin didampingi Sekda, Kepala BPPRD, Kepala DPM-PTSP serta beberapa Camat.
“Semoga dengan adanya Gebyar PPB ini dapat menjadi motivasi bagi wajib pajak agar semakin taat membayar kewajiban. Dari pemerintah hal ini sebagai bentuk apresiasi kita atas komitmen bersama pembayaran pajak yang peruntukannya untuk kepentingan masyarakat luas,” kata Wali Kota.
Sementara itu, Kepala BPPRD, Aratutin D Djaban menambahkan, pajak yang dibayarkan dikembalikan dalam berbagai bentuk kepentingan publik. Misalnya untuk pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan hingga sarana pendidikan.
“Hari ini ada banyak sekali pelaku usaha atau wajib pajak yang beruntung mendapatkan hadiah. Gebyar PBB seperti rutin kita laksanakan setiap tahun supaya semakin memotivasi wajib pajak,” jelasnya.
Adapun hadiah utama yang diberikan yakni 2 unit sepeda motor. Selain itu tersedia juga hadiah berupa 4 buah setrika, 5 buah dispenser, 6 buah blender, 5 buah rice cooker, 5 kompor gas, 6 buah kipas angin, handphone 2 buah, 3 unit sepeda, televisi 2 buah, lemari es 1 buah dan mesin cuci 1 unit.
Sumber: MC Kota Palangka Raya
Facebook Comments