Warga menemukan pabrik minuman keras (Miras) jenis arak, dan puluhan tong arak serta alat untuk memproduksinya. Sementara, warga sekitar tidak tahu siapa pemilik Miras tersebut.
Pabrik itu diketahui berawal dari seorang warga secara tidak sengaja menemukan sebuah gubuk ukuran 8×20 meter persegi di seputaran Jalan Pahlawan kilometer 4 Kasongan-Palangka Raya, pada Sabtu (13/11/2021) lalu.
Gubuk itipun terkunci rapi, namun saat dilihat dari balik dinding gubuk yang terbuat dari papan, tampak tong-tong tertutup plastic itu berisikan penuh dengan air, diduga minuman jenis arak.
Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo ketika diinformasikan kepada sejumlah media mengatakan pihaknya sudah mendapat laporan penemuan gubuk untuk memproduksi miras jenis arak tersebut. Setelah menerima laporan, Kapolres langsung meminta Kasat Reskrim melakukan cek lokasi.