Sikap tegas Bupati Seruyan Yulhaidir, patut di apresiasi dan di acungi jempol, Dia telah mengultimatum PT. Tapian Nadenggan akan ditutup jika tidak merealisasikan plasma.
“Akan tutup perusahaan bila tidak menjalankan plasma,” kata Yulhaidir kepada media ini, Sabtu (13/08/2022).
Informasi yang berhasil diperoleh, baru-baru ini Bupati Seruyan Yulhaidir, akan menutup operasional PT. Tapian Nagenggan jika tidak merealisasikan kebun plasma untuk masyarakat.
Hal itu terungkap saat rapat pembahasan perizinan perusahaan group Sinarmas yang berinvestasi di Kecamatan Hanau Seluluk.
“Kami sudah rapat dan sepakat jika dalam kurun waktu 7 (tujuh) hari perusahaan itu tidak memberikan kebun plasmanya kepada masyarakat maka kita akan tutup operasional perusahaan tersebut,” ujarnya.
Menurutnya, pembicaraan terkait kebun plasma dengan PT. Tapian Nadenggan itu sudah cukup lama dilakukan, namun hingga saat ini belum saja terealisasikan.
Ia juga menegaskan kewajiban mereka dalam memberikan kebun plasma kepada masyarakat dan sudah tertuang dalam surat keputusan (SK) pelepasan kawasan.
Dalam SK pelepasan kawasan pertama didapat sejak 30 januari 2002 lalu dan hingga saat ini mereka tidak menepati komitmen tersebut, ” jelas Yulhaidir.
Pihaknya menegaskan kepada perusahaan tersebut akan mengirim surat sesuai berita acara kesepakatan rapat dengan aparat penegak hukum dan juga lintas sektoral yang ada di Kabupaten Seruyan.
“Keputusan ini tentunya sudah melalui kajian dan konsekuensi dari keputusan itu tentu sudah dipertimbangkan, ” tegas Yulhaidir.
(Misyoto)