CPNS yang baru diangkat menjadi PNS dihimbau jangan cepat-cepat minta pindah tugas. Silahkan mengabdi dulu di tempat yang sudah ditugaskan oleh pemerintah.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Seruyan Iswanti. Ia mengimbau kepada seluruh Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang baru diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan agar jangan terburu-buru minta pindah tugas.
Informasi yang berhasil diperoleh media ini, sebanyak 139 CPNS telah diambil sumpah atau janji PNS dengan rincian 112 orang golongan II dan 27 orang golongan III.
“Kami minta agar nanti setelah diangkat jangan langsung minta pindah tugas. Silahkan mengabdi dulu di tempat yang sudah ditugaskan, jangan berpikir mau pindah atau ke asalnya dulu,” imbau Iswanti, 7 Maret 2023.
Iswanti menjelaskan, CPNS yang baru diangkat menjadi PNS harusnya bisa memberikan yang terbaik lebih dahulu di tempat mereka yang baru ditugaskan.
“Karena inikan merupakan satu-kesatuan Kabupaten Seruyan, berikan yang terbaik dulu. Jangan sampai baru setahun dua tahun langsung minta pindah,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Seruyan Akhmad Hidayat mengatakan, bahwa hingga saat ini tidak ada ketentuan mengenai berapa tahun pegawai boleh mengajukan pindah.
“Regulasi itu tidak ada menetapkan secara pasti, tidak ada lima tahun, 10 tahun dan sebagainya. Itu semua tergantung kebutuhan daerah, jika daerah masih merasa perlu maka akan kita pertahankan,” pungkasnya.