Bertempat di Markas Korem 102/Pjg, Jalan Imam Bonjol Nomor 05 Palngka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) telah dilaksanakan kegiatan penyemprotan disinfektan guna pencegahan penyebaran Covid-19 yang sampai saat ini belum juga berakhir, Kamis (17/06/2021).
Penyemprotan disinfektan ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19, dengan sasarannya antara lain disetiap ruangan tempat kerja, untuk kedepannya dilanjutkan di perumahan atau Komplek Militer Jajaran, yang berada di Kota palangka Raya.
Kegiatan penyemprotan dilaksanakan oleh Anggota makorem 102/Pjg dan dibantu oleh anggota Denkesyah 12.04.02 Palangka Raya, dengan harapan kegiatan ini bisa dilaksanakan dengan maksimal untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan kita semua dapat terhindar dari penularan Covid-19.
BACA JUGA : Anggota DPRD Kotim Menanggapi Sidak Miras ala Wakil Bupati Kotim
[Misnato]