Program PSR di Eka Bahurui Kotim Diduga Bermasalah.

- Advertisement -

Aminuddin:”Program PSR ini diduga bermasalah sarat dengan penyimpangan perlu diusut sampai tuntas”

SAMPIT- Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR)   di Desa Eka Bahurui, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, diduga kuat bermasalah, perlu diusut dan dipertanyakan.

Dugaan terhadap program PSR ini telah disampaikan Aminuddin Koordinator LSM-NCW (Lembaga Swadaya Masyarakat Nusantara Coruption Watch) Se-Kalimantan kepada wartawan Indeksnews.com, Selasa (01-09-2020).

“Berdasarkan hasil Investigasi Tim kami dilapangan telah ditemukan kegiatan program PSR  di Desa Eka Bahurui yang diduga kuat bermasalah dan sarat dengan penyimpangan,” ujar Aminuddin.

“Beberapa fakta yang kami temukan bahwa kegiatan program tersebut diduga kuat bertentangan dengan amanah undang-undang terkait dengan PSR, sebagai modus operandi untuk mengutil uang rakyat melalui program ini,” tuding Aminuddin.

Sejatinya secara umum PSR merupakan upaya pemerintah untuk mengembangkan perkebunan kelapa sawit rakyat, dengan melakukan penggantian tanaman tua atau tidak produktif dengan tanaman baru sesuai dengan prinsip-prinsip GAP (good agricultural practices).

Good Agricultural Practices (GAP) adalah cara pelaksanaan budi daya tanaman pertanian (pangan, buah dan sayur) dan perkebunan secara baik, benar serta tepat.

Dalam bisnis analisa GAP digunakan untuk menentukan langkah-langkah apa yang perlu diambil untuk berpindah dari kondisi saat ini ke kondisi yang diinginkan atau keadaan masa depan yang diinginkan. Banyak orang menyebutnya menjadi analisa kebutuhan dan GAP, penilaian kebutuhan atau analisis kebutuhan saja.

Mestinya pastikan dulu dan lakukan pemetaan, pendataan petani kelapa sawit swadaya sebelum mengucurkan dana bantuan untuk program ini, termasuk juga potensi berapa banyak kebun yang sudah tidak produktif untuk di ganti dengan tanaman baru, dengan dinas terkait dan pelaku usaha yang dianggap bertanggung jawab.

BACA JUGA   Cegah Penumpukan Alat Kesehatan, anggota Satreskrim Polres Seruyan Cek Apotik Kuala Pembuang

Sementara menurut Aminuddin apa yang ditemukan Tim Investigasi dari LSM-NCW program PSR di Desa Eka Bahurui sangat bertolak belakang dengan ketentuan yang diamanahkan dalam undangan-undang seperti halnya Kondisi lahan tumpang tindih dan Legalitas Izin tidak jelas,

Selain itu Muhammad Ardiansyah Tokoh masyarakat  yang begitu gigih memperjuangkan lahan ini, termasuk tokoh masyarakat pendiri Desa Eka Bahurui tidak dilibatkan, meskipun yang bersangkutan memiliki legalitas yang kuat menguasai lahan dimana program itu dilaksanakan.

Menurut Muhammad Ardiansyah, beliau mengatakan  bingung dan kaget tiba-tiba ada kegiatan dilahan yang merupakan lokasi binaannya selaku Ketua Kelompok Tani Suka Damai di Desa Eka Bahurui.

Kegiatan penggarapan lahan dimaksud tidak ada koordinasi dan tidak melibatkan   dirinya selaku Ketua Kelompok Tani Suka Damai, yang terkesan mengabaikan dirinya yang sudah memiliki legalitas berupa Ekta Notaris, sebagai bahan dan bukti bahwa lokasi dilahan yang digarap tepat berada dilokasi Kelompok Tani Suka Damai. Muhammad Ardiansyah bingung dengan dasar apa mereka bisa mulus mendapakan proyek ini.

“Saya bingung dan kaget tiba-tiba dilokasi lahan Kelompok Tani Suka Damai ada yang menggarapnya, tanpa ada koordinasi dengan saya selaku Ketua Kelompok Tani Suka Damai yang memiliki legalitas jelas,” keluh Ardiansyah (01/09/2020).

Fakta yang terlihat dilokasi kegiatan bahwa Proyek ini terkesan dikerjakan asal-asalan, pembersihan lahan tidak maksimal dengan menggunakan alat berat hanya di gilas begitu saja, tidak disimpuk sebagaimana mestinya agar mempermudah penanaman, pemeliharaan dll.

Yang paling fatal jika disimak dan diperhatikan bahwa dilokasi itu tidak ada tanaman kelapa sawit warga yang sudah berumur yang dianggap sudah tidak produktif dimusnahkan untuk diganti dengan tanaman baru, sebagai dasar utama modus mereka untuk memperoleh dana bantuan ini.

BACA JUGA   Hasan Basri Berhasil Promosikan Produk Unggulan Kalimantan Utara di Portugal
Program PSR di Eka Bahurui Kotim Diduga Bermasalah.
Foto salah satu pohon sawit yang ditumbangkan yang dianggap tidak produktif

Tanaman yang ada hanya tanaman kelapa sawit milik warga yang belum berumur belum tinggi dan belum pernah produksi/panen bahkan yang baru ditanampun dimusnahkan sebagai bukti dan diduga modus mereka untuk mendapatkan dana bantuan ini secara fiktif ( bukti bisa dilihat dalam foto dan video yang diabadikan Tim Investigasi LSM-NCW.

Dapat dibuktikan dilapangan bahwa sebagian besar lahan yang digarap adalah lahan kosong yang diduga dijadikan bukti fiktif modus mereka untuk mencairkan dana bantuan ini.

”Saya akan bongkar kasus ini sampai keakar-akarnya, temuan ini akan saya laporkan dari tingkat bawah hingga ke Kementrian, KPK dan Presiden Republik Indonesia,” tegas Aminuddin.

“Sepertinya program ini  diduga kuat sebagai modus akal-akalan yang dilakukan pihak tertentu untuk mengeruk keuntungan pribadi dan kelompoknya,mengelabui publik guna mendapatkan bantuan yang nilainya sangat besar, yang berpotensi besar merugikan keuangan negara,” tutup Aminuddin.

(*to-65)

Facebook Comments

- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News