Modus Menjadi Pemulung, Pelaku Curanmor Berhasil Ditangkap Polsek Pahandut

- Advertisement -
Bermacam macam cara kejahatan yang dilakukan oleh pelaku. Ada yang berpura-pura menjadi pemulung dan modus lainnya.

Seperti yang dilakukan R (29), seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Pelaku R melakukan sandiwaranya dengan berpura-pura sebagai pemulung menggunakan sepeda ontel.

Modus yang dilakukan R akhirnya terungkap, setelah Polsek Pahandut berhasil menangkap pelaku.

Kapolsek Pahandut AKP Susilowati mengungkapkan, pelaku ini ditangkap petugas Rabu 10 November 2021 beserta barang bukti satu unit sepeda motor Scoopy.

“Selain berpura-pura menjadi pemulung, modus pelaku saat beraksi juga menggunakan kunci stang,” ungkap AKP Susilowati saat menggelar press release, Kamis (18/11/2021) sore.

AKP Susilowati menerangkan, peristiwa pencurian itu terjadi di halaman parkir Hotel Aurila, Jalan Adonis Samad Kelurahan Panarung Kecamatan Pahandut pada Minggu pagi 7 November 2021.

“Saat itu, korban sedang beristirahat di hotel tersebut dan memarkir motornya. Kemudian datang pelaku, melihat kunci masih menempel pada motor itu, muncul niat jahat pelaku dan langsung membawa kabur motor korban hingga berhasil kita amankan bersama barang bukti,” terangnya.

Kini pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Pahandut untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. “Terhadap pelaku kita kenakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara,” pungkasnya.

 

Facebook Comments

- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News