Diduga jadi beking salon dan spa yang menawarkan praktek esek-esek terselubung, 5 Anggota Polda Sumbar akhiirnya diperiksa Propam Polda Sumbar.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengungkapkan, kelima anggota polda itu telah dicopot Kapolda Sumbar, Irjen Teddy Minahasa Putra.
“Mereka bertugas di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan diduga kuat membekingi praktik tersebut,” ujar Satake, Selasa (11/1/2022), dikutif dari media Khalfani.co.id.
Satake menjelaskan kelima anggota polda tersebut berinisial YL, M, AM, AN dan RN.”Mereka ini ada yang dari perwira dan ada juga dari bintara, dan akan dimutasi,” katanya.
Satake menambahkan, kasus ini terungkap ketika petugas mendapatkan informasi dari masyarakat terkait keberadaan tempat esek-esek berkedok salon dan spa di Kota Padang.
“Tapi razia beberapa hari lalu tersebut bocor, kemudian dilakukan penyelidikan kembali, ternyata ada lima anggota yang terlibat dan lokasi yang dibekingi lebih dari satu,” jelasnya.
Namun, Satake tidak menjelaskan sudah berapa lama oknum Polri itu melakukan tindakan penyimpangan.
“Masih dalam pemeriksaan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumbar,” tuturnya.
Tidak tertutup kemungkinan, kata dia, kelima orang itu akan diberi sanksi berupa mutasi ke daerah terpencil atau demosi atau penurunan jabatan yang diemban sebelumnya.
“Kami tegaskan kepada rekan-rekan beliau melakukan mutasi terhadap beberapa personel. Mencopot beberapa anggota yang diduga beking pijit plus, SPA,” pungkasnya.
[*to-65].