Belum genap satu bulan Polres Kotim berhasil mengamankan 10 pengedar narkoba bersama barang bukti sabu senilai Rp172,54 juta. Kinerja Plres ini patut di apresiasi dan diacungi jempol.
Sebagaimana yang disebutkan Kapolres Kotim, AKBP Sarpani.“Ada 10 orang tersangka yang berhasil kita amankan mulai dari pengguna sampai pengedar. Itu sejak tanggal satu Januari kemarin,” kata Sarpani, Selasa, 18 Januari 2022
Informasi yang berhasil diperoleh media ini bahwa salah satu nya dari 10 tersangka, itu kata Sarpani adalah PNS Guru. Adapun barang bukti (BB) keseluruhan yang disita sebanyak 53 bungkus sabu-sabu, dengan berat kotor keseluruhan 86,27 gram.
“Barang Bukti itu Seninlai Rp172.540.000, asumsi kita bisa menyelamatkan sebanyak 50 orang jiwa dari barang bukti yang disita,” bebernya
Dari tangan puluhan tersangka tersebut polres juga diamankan sepasang suami istri. Dengan enam laki-laki dan empat perempuan, demikian.
[*to-65]