AKD (Alat Kelengkapan Dewan) yang dilaksanakan di Internal DPDD Kotim beberapa waktu lalu sama sekali tidak mengganggu roda pemerintahan yang saat ini sudah berjalan.
Sebabnya, Sekretaris Fraksi PAN DPRD Kotim, M. Kurniawan Anwar mengatakan proses pemerintahan yang saat ini sudah berjalan, seperti pembahasan anggaran tahun 2022 sudah selesai.
Karena, kata Kurniawan, Pemerintah Kabupaten sudah menjalankan programnya melalui APBD yang sudah disahkan.
“Reposisi AKD merupakan agenda lembaga legislatif, yang dilakukan setiap 2,5 tahun masa jabatan. Inipun terjadi tidak hanya di kotim, daerah lain pun juga sama,” jelas Kurniawan.
“Prosesnya sudah tertuang di PP 12/2018 dan tatib DPRD. Sehingga, apa yang terjadi saat ini sudah menjadi proses yang biasa di lembaga DPRD,” kata Kurniawan, Senin (21/2).
Dipastikannya, bahwa roda pemerintahan di daerah tetap berjalan sebagaimana mestinya, dan pelayanan terhadap masyarakat juga sama tetap berjalan sebagaimana biasanya.
Kurniawan menyebutkan, hubungan DPRD antara pemerintah daerah juga tetap berjalan baik.
“Sekali lagi ini hanya sebuah proses yang biasa di internal DPRD yang juga sudah menjadi agenda rutin yang dilaksanakan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” pungkas Kurniawan.