Pasar yang tak fungsional di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) baru-baru ini telah disoroti dewan.
Hal tersebut disampaikan Wakil H. Rudianur bahwa pihaknya menyoroti sejumlah pasar yang mubazir di Kotim dan tidak difungsikan dengan maksimal.
Padahal pasar ini sudah rampung pembangunannya sejak beberap tahun silam, namun sampai saat ini tidak berfungsi.
“Kami berharap semua pasar yang sudah dibangun bisa dimaksimalkan karena sudah berapa tahun tidak berfungsi alhasil bangunannya perlahan rusak lagi,” katanya, Kamis, 28 April 2022.
Apalagi dengan adanya BUMD yang akan mengelola pasar ini hendaknya bisa menjadi angin segar untuk bangunan-bangunan yang belum fungsional tersebut.
Ia mengingatkan kembali kepada pemerintah agar benar-benar melakukan pengawasan proses penyelenggaraan dan penganggaran program, baik program bersifat fisik maupun nonfisik. Hasilnya juga harus menjadi perhatian agar membawa manfaat bagi masyarakat.
“Suksesi pembangunan tolok ukurnya adalah seberapa besar azas manfaatnya kepada masyarakat, kalau tidak bermanfaat artinya tidak ada gunanya kita kucurkan APBD,“ pungkasnya.