spot_img

Polisi Berhasil Gagalkan Peredaran 4 Kg Sabu di Kaltim

- Advertisement -
Aparat kepolisian di Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil menggagalkan peredaran 4 kg sabu-sabu.

Dan menangkap dua orang terduga pengedar barang haram tersebut di dua tempat yang berbeda.

Informasinya pertama, polisi menyergap AS (29 tahun), warga Kutai Kartanegara, di kawasan Graha Indah, Jalan Soekarno-Hatta, Balikpapan Utara, Kaltim, pada Senin (30/5/2022).

BACA JUGA   Parah Desa Tumbang Sepayang Kembali Diterjang Banjir
Dari aksi tersebut, polisi berhasil menyita 2 kg lebih sabu-sabu.

“Kami temukan di dalam ransel yang sedang digendong tersangka saat ditangkap,” kata Kapolresta Balikpapan Kombes Thirdy Hadmiarso, Selasa.

Barang haram tersebut terbungkus seperti kemasan teh celup dengan alumunium foil, dan dibungkus lagi dengan plastik gelembung (bubble wrap).

BACA JUGA   Cabuli Remaja Putri, Pria 40 Tahun Berhasil Diringkus
Ketika ditimbang, polisi mendapati berat seluruhnya sabu-sabu tersebut adalah 2,102 gram.

Kepada polisi, AS juga telah mengaku disuruh seseorang dengan inisial KS untuk dijual di Balikpapan.

Terpisah, Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Kaltim juga meringkus seorang lelaki di Jalan Rapak Indah, Sungai Kunjang, Samarinda.

BACA JUGA   Personil Satpolairud Polres Seruyan Rutin Mengajak Masyarakat Mentaati Protokol Kesehatan

Polisi membuntuti dan kemudian menangkapnya dengan dugaan yang bersangkutan membawa narkoba.

“Kami mendapatkan barang bukti berupa 2 kg sabu-sabu,” kata Direktur Reskoba Polda Kaltim Kombes Rickynaldo. Sabu-sabu tersebut dikemas dalam dua paket besar, katanya.

Sementara itu, dua pengungkapan di akhir Mei ini menambah panjang daftar tersangka dan barang bukti yang ada pada polisi hal kasus penyalahgunaan narkoba dan peredarannya.

BACA JUGA   Polres Lampung Tumur Berhasil Amankan 3 Santri Sodomi Temannya

Di Balikpapan saja, sejak Januari lampau hingga pertengahan Mei lalu, polisi menangkap 36 orang, dengan 2 diantaranya perempuan, yang berperan sebagai pengedar dalam bisnis haram narkoba berupa sabu-sabu dan ganja.

Kasus narkoba ini juga terjadi tak hanya di Balikpapan dan Samarinda, dua kota besar Kaltim, tapi juga jadi target peredaran Bontang, Tanjung Redeb-Berau, bahkan Penajam Paser Utara.

BACA JUGA   Pelaku Penggelapan 1 Unit Motor Berhasil diringkus Polisi
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News