Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) telah disetujui oleh DPRD Kotim.
Perserujuan Raperda tersebut ditandai dengan ditandatanganinya raperda tersebut menjadi sebuah kesepakatan antara Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) dan Bupati Kotawaringin Timur.
“Dengan ditandatanganinya persetujuan ini maka selanjutnya Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 ini akan diserahkan oleh bupati kepada pemerintah provinsi untuk dievaluasi hingga nantinya dicatat dalam lembar negara untuk diterapkan,” kata Ketua DPRDKotawaringin Timur, Rinie Anderson, Kamis, 30 Juni 2022.
Persetujuan dan penandatanganan berita acara persetujuan itu dilaksanakan dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat yang dihadiri Irawati Wakil Bupati Kotimi.
Sebelum didahului rapat paripurna dengan agenda pendapat akhir fraksi DPRD. Seluruh fraksi yaitu Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi PAN, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi PKBdan Fraksi Nasdem, pihaknya menyatakan dapat menerima Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 itu untuk diproses menjadi peraturan daerah.
Namun hampir semua fraksi memberi catatan sebagai bahan evaluasi agar bisa diperbaiki dan disempurnakan di tahun berikutnya, seperti dalam hal optimalisasi pendapatan, serapan anggaran daerah.
Dan juga perencanaan agar tidak sampai menjadi sisa lebih pembiayaan anggaran atau Silpa dalam jumlah besar seperti yang terjadi saat ini.
Telah diketahui bahwa, APDB Kotim Tahun 2021 yakni pendapatan sebesar Rp1,99 triliun belanja dan transfer sebesar Rp1,98 triliun penerimaan pembiayaan sebesar Rp137,3 miliar.
Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp10,8 miliar dan Silpa Rp125,15 miliar. Hasil kerja yang dicapai selama tahun 2021 terdiri dari realisasi pendapatan sebesar Rp1,87 triliun dengan persentase 94,08 persen atau kurang 5,92 persen dari target.
Sedangkan realisasi belanja dan transfer Rp1,80 triliun dengan persentase sebesar 90,36 persen atau kurang 9,64 persen dari target.
Surplus/defisit sebesar Rp73,26 miliar realisasi penerimaan pembiayaan Rp137,31 miliar realisasi pengeluaran pembiayaan Rp10,89 triliun realisasi pembiayaan netto Rp126,42 miliar serta sisa lebih pembiayaan anggaran atau Silpa Rp199.69 miliar.demikian.