Palangka Raya Sudah Masuk dalam PPKM level 1

- Advertisement -
Lebih dari Sebulan RSUD Palangka Raya Tidak Tangani Kasus Covid-19, dengan demikian Palangka Raya sudah masuk dalam PPKM level 1.

Menurut Humas RSUD Kota Palangka Raya, dr Hendra Panguntaun mengungkapkan, dalam kurun waktu satu bulan lebih, RSUD setempat, sudah tidak lagi menangani kasus Covid-19.

BACA JUGA   Hera: Pejabat dan ASN Palangka Raya Harus Patuh Ikuti Aturan

“Iya, itu karena tidak ada pasien Covid-19 yang di rawat di ruang isolasi RSUD. Kondisi ini sudah terjadi sekitar satu setengah bulan ini” ujarnya, Rabu (8/6/2022).

“Pasien Covid-19 terakhir yang kami rawat dinyatakan sembuh dan dipulangkan pada tanggal 20 April 2022 yang lalu,” ungkapnya.

Kondisi yang sama sambung Hendra, juga berlaku pada kasus rawat jalan. Dimana hampir tidak ada kasus baru lagi yang pihaknya terima.

BACA JUGA   Anggota Korem 102/Pjg Turun ke Pasar Tingkatkan Kesadaran Warga

Bahkan dalam dua minggu terakhir, hanya ada satu pasien dengan Covid-19 gejala ringan dan cukup menjalani isolasi mandiri (Isoman) dirumah.

“Sejauh ini untuk fasilitas ruang isolasi masih kami siagakan 20 tempat tidur. Namun rencananya di pertengahan bulan ini akan kami kurangi jadi 5 tempat tidur saja. Sisanya akan dialihfungsikan untuk kasus rawat inap biasa atau non Covid-19,”terangnya.

Terpisah Ketua Harian Tim Satgas Covid-19 Kota Emi Abriyani mengatakan, saat ini Kota Palangka Raya sudah masuk dalam PPKM level 1.

BACA JUGA   5 Poklahsar Berhasil Menerima Bantuan Peralatan Olahan Ikan

“Ini, tentu harus disyukuri. Namun tetap harus menjaga dan waspada terhadap situasi dan kondisi yang masih dalam kondisi pandemi Covid-19,”ucapnya.

Sekedar diketahui jelas dia, untuk perkembangan kasus Covid-19 di Kota Palangka Raya dalam 18 hari terakhir hanya ada penambahan 6 kasus konfirmasi positif dan untuk kesembuhan ada 11 orang, serta ada 2 kasus meninggal dunia akibat komorbid.

“Sedangkan yang dalam perawatan terhitung hanya 5 orang saja. Bahkan 4 hari terakhir ini sudah tidak ada sama sekali atau nihil penambahan kasus positif. Tren ini harus kita pertahankan, hingga tidak mengalami penambahan kasus,” pungkasnya.

Sumber: (MC. Isen Mulang.1/wspd)

BACA JUGA   Lurah Langkai Harus Berikan Layanan Jemput Pasien dari Rumah Sakit
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News