Tim Legal Moeldoko Center pertanyakan kinerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terkait pihaknya telah menemukan indikasi pencucian uang yang diduga dilakukan Jaringan Mafia Perbankkan.
Sebagaimana yang diungkapkan Richard William/Tim Legal Moeldoko Center yang juga selaku Ketua Umum Perkumpulan GAPTA melalui rilisnya, Rabu (24/08/2022) pagi.
Menurut Richard William, temuan mereka terkait indikasi pencucian uang oleh jaringan mafia perbankkan kok, OJK diam saja.
Berdasarkan temuan tim investigasi di lapangan kata Richard, telah terjadi indikasi ada tindak Pidana Pencucian Uang oleh Jaringan Mafia Perbankkan.
“Modus pelaku melakukan pengajuan kredit di Perbankkan dengan menggunakan NIK KTP ganda, dan hal tersebut disinyalir ada keterlibatan oknum dari Disdukcapil,” ujarnya.
“Anehnya dalam persolan tersebut, terkesan Otomatis Jasa Keuangan (OJK) diam-diam saja alias tidak ada upaya pencegahan atau melakukan upaya hukum,” katanya.
Lanjut Richard, tentunya hal ini berdampak bagi iklim investasi kedepan bagi kelangsungan ekonomi bangsa. Yang mana bila terus didiamkan, pasti berdampak bagi kepercayaan berinvestasi di Indonesia menjadi tidak nyaman .
Tabah Richard, rencananya Tim Legal Moeldoko Center akan melakukan konfirmasi langsung ke OJK Pusat di Jakarta dari temuan tersebut.
Richard William hal ini supaya masyarakat yang juga merasa jadi korban dampak dari mafia tersebut bisa menyampaikan ke Tim Legal Moeldoko Center untuk supaya segera dapat dicarikan solusi hukumnya, demikian Tim Legal Moeldoko Center
Richard William.
Facebook Comments