Bejat ! 4 Pelajar SMA di Palangka Raya Perkosa Teman Sekolahnya

- Advertisement -
Sungguh bejatnya moral 4 pelajar salah satu SMA di Kota Palangka Raya, tega memperkosa teman wanitanya secara bergiliran.

Informasi yang berhasil diperoleh aksi bejat ke empat pelaku pemerkosaan ini dilakukan di sebuah bangunan kosong dikawasan Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, pada Jumat (22/08/2022) malam.

Aksi bejat tersebut terjadi ketika korban Bunga (16) nama samaran, diajak keluar oleh salah satu terlapor yang juga sebagai kekasihnya.

BACA JUGA   PT. KKPS-3 Akan Didemo Warga Terkait Pencemaran

Korban diajak kesebuah bangunan kosong, ternyata sudah ada tiga terlapor lainnya sudah menunggu. Sebelum diperkosa korban dicekoki minuman keras (Miras), kemudian korban disetubuhi secara bergantian.

Peristiwa bejat itu terungkap ketika orang tua korban khawatir setelah mendapati anaknya tidak pulang ke rumah pada malam itu.

Ketika di rumah, korban kemudian mengaku telah disetubuhi oleh empat terlapor yang tak lain adalah teman sekolahnya. Kejadian itu akhirnya dilaporkan.

BACA JUGA   Ini Biografi Mbah Priok Harus Anda Ketahui

Setelah mendapat laporan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palangka Raya segera melakukan penyelidikan. dan akhirnya berhasil mengamankan ke empat pelaku.

Setelah cukup alat bukti kasus pemerkosaan tersebut sudah ditingkatkan menjadi penyidikan.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa melalui Kasat Reskrim Kompol Ronny Marthius Nababan, membenarkan kejadian tersebut.

BACA JUGA   Pembunuh Istrinya Divonis 9 Tahun Penjara

“Jadi korban dibawa oleh pacarnya jalan malam hari, kemudian dibawa ke bangunan kosong yang ternyata sudah ada tiga terlapor lainnya. Korban dicekoki minuman keras kemudian disetubuhi secara bergantian,” katanya, Rabu (24/8/2022).

Keempat terlapor tidak dilakukan penahanan sesuai dengan UU Pasal 32 UU Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), dimana keempat orang tua dari masing-masing terlapor menjamin jika anaknya tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan tidak mengulangi perbuatannya.

“Kasus hukumnya tetap lanjut meski tidak kita lakukan penahanan. Saat ini penyidik masih menunggu koordinasi dengan kejaksaan guna kepentingan persidangan,” tukasnya.

BACA JUGA   Karyawan BSP 5 Orang Korban Pengeroyokan Kasusnya Diselidiki Polisi
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News