Masjid Kubah Kecubung salah satu masjid Agung milik Pemerintah Kota Palangka Raya, yang nantinya akan menjadi kebanggaan masyarakat.
Masjid yang letaknya berada di jantung kota, yaitu tepatnya di kawasan Bundaran Burung, Jalan RTA Milono Kilometer 4,5, Palangka Raya, pada saatnya diharapkan dapat menjadi salah satu ikon daerah.
Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu memastikan pembangunan Masjid Kubah Kecubung yang berdiri di atas lahan seluas 3,6 hektar itu, tetap berjalan hingga sampai rampung.
Sejauh ini menurut sekda, tidak ada kendala dalam pembangunan masjid tersebut. Hanya saja ketika pandemi Covid-19 yang terjadi dua tahun terakhir, tentu telah menghambat progres penyelesaian pembangunan masjid.
“Akibat pandemi itu, terpaksa harus dilakukan penyesuaian anggaran dengan kondisi yang ada. Dalam artian, ada prioritas pemerintah saat itu untuk penanganan Covid-19 dan dampak yang timbul,” ungkapnya, saat dikonfirmasi, Minggu (28/8/2022).
Terlepas dari itu tambah Hera, proyek penyelesaian pembangunan Masjid Kubah Kecubung tersebut tetap berjalan, dan tetap disesuaikan dengan ketersediaan pendanaan pemerintah daerah.
“Insya Allah, bila Allah SWT mengizinkan dan tidak ada kendala, maka tahun depan atau tahun 2023, Masjid Kubah Kecubung bisa diresmikan Pak Wali Kota Palangka Raya. Hal ini menjadi salah satu legacy serta target dari Wali Kota Palangka Raya, Farid Naparin,” tutur Hera.
Seperti diketahui luas bangunan Masjid Kubah Kecubung itu yakni 12.577 meter persegi, terdiri atas bangunan utama seluas 2.793 meter persegi dan selasar seluas 2.830 meter persegi.
Bangunan masjid yang dirancang bisa menampung 4.500 orang di dalam dan 3.800 orang di luar. Masjid tersebut diperindah dengan ornamen batu alam.
Adapun untuk dana pembangunan masjid itu selain bersumber dari APBD Kota Palangka Raya, maka sebagian juga berasal dari sumbangan yang tak mengikat.