Polsek Sanaman Mantikei, Polres Katingan, Polda Kalteng berhasil mengamankan 4 unit truk bermuatan kayu yang diduga hasil Ilegal Loging.
Sebagaimana yang disampaikan Kapolres Katingan AKBP P. Sonny Bhakti Wibowo, melalui Kapolsek Sanaman Matikei Ipda Syaiful ketika diwawancara media Indonesia Expres.co.id, Sabtu 1 Oktober 2022, di Desa Tumbang Kaman.
“Untuk sementara seperti yang kita lihat memang kita sedang mengamankan 4 unit truk yang bermuatan kayu, namun kita belum bisa memastikan apakah ini benar ada tindak pidana Ilegal Loging atau tidak,” ujarnya.
“Karena kita belum mengambil keterangan dari masing-masing sopir, yang mengangkut, menguasai, kayu tersebut,” katanya.
“Pada intinya kami selaku Kapolsek Sanaman Mantikei, apapun itu, kalau memang ada terjadi tindak pidana Ilegal Loging, Ilegal Mining dan lain sebagainya, kami akan tindak tegas,” tegasnya.
“Kami tidak pandang bulu, karena ini sudah menjadi atensi Bapak Kapolri,” pungkasnya.
Berdasarkan keterangan dua orang sopir bahwa mereka hanya mengambil upah angkut saja, kayu tersebut milik Manggala satu mereka ambil dari Hiran tepatnya dari Sawmil Tumbang Dakei.
Asal usul bahan baku kayu setahu sopir dari masyarakat, dukumennya juga dari Manggala satu, demikian.