Wartawan Kompetensi Indonesia (Wakomindo) kini telah resmi dan berhasil didirikan di Indonesia. Yang berpusat di Surabaya, Jawa Timur.
Informasi yang berhasil diperoleh media ini bahwa Wakomindo ini adalah perkumpulan yang didirikan oleh asesor dan wartawan yang mempunyai Sertifikat Kompetensi Wartawan (SKW)
Yakni SKW yang diterbitkan resmi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers Indonesia.
Wakomindo resmi mempunyai badan hukum perkumpulan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Dengan nomor AHU-0010546.AH.01.07.Tahun 2022 Tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Wartawan Kompetensi Indonesia tertanggal 19 Oktober 2022.
Sebelum diterbitkannya akte perkumpulan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, 3 orang pendiri menandatangani akte pendirian didepan Notaris Achmad Syaiful Rizal pada tanggal 17 September 2022.
Ketiga pendiri yang mendatangani akte pendirian perkumpulan Wakomindo terdiri dari Dedik Sugianto, asesor LSP Pers Indonesia berlisensi BNSP, Catur Santoso, wartawan utama bersertifikat kompetensi BNSP, dan Gatot Irawan, wartawan utama bersertifikat kompetensi BNSP.
Dedik Sugianto, menerangkan, di dalam Wartawan Kompetensi Indonesia, semua pengurus dan anggota berjuang bersama meningkatkan kualitas wartawan.
Dengan mengadakan pelatihan dan pendidikan wartawan untuk mempersiapkan diri mengikuti Sertifikasi Kompeten Wartawan (SKW) yang digelar LSP Pers Indonesia.
“Mengingat LSP Pers Indonesia hanya bisa menggelar SKW tidak bisa menggelar pelatihan atau pun pendidikan wartawan, maka peran itu dilaksanakan oleh Wakomindo,” ujar Dedik. Jumat (21/10/2022) siang.
Dedik juga mengatakan, perjuangan meningkatkan kualitas wartawan sudah dilakukan oleh setiap organisasi pers, akan tetapi setiap organisasi pers berjuang sendiri-sendiri.
Dan terkadang didalam perjuangan, sesama organisasi pers berbenturan dan ter kotak kotak tidak bisa bersatu.
“Wartawan bersertifikat kompetensi dari negara yang bergabung di Wakomindo, sebagai wakil dari organsiasi pers yang menaunginya,” ujar Dedik.
Diharapkan dengan adanya perwakilan itu, seluruh organisasi pers akan menjadi satu kesatuan yang besar dan bisa lebih efektif meningkatkan kualitas wartawan.
Untuk mencapai tujuan itu, Wakomindo akan melakukan MoU dengan organisasi Pers yang mempunyai wartawan bersertifikat kompeten.
Heintje Grontson Mandagie, Ketua LSP Pers Indonesia yang ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pengawas Wakomindo, berpesan kepada anggota Wakomindo supaya mampu menunjukan kompetensinya.
“Seluruh anggota Wakomindo perlu menyadari bahwa pengakuan kompetensi oleh negara ini sesungguhnya merupakan tantangan berat bagi kita masing-masing,” ujar Heintje, Jumat (21/10/2022) siang.
“Terutama Wartawan Utama. Media kita akan menjadi sorotan pihak luar tentang kualitas secara menyeluruh. Berita di media harus lebih akurat, tanda baca dan tata bahasa yang baik dan benar, serta berkualitas,” kata Heintje.
Heintje berpesan guna meningkatkan media yang profesional adalah tanggungjawab semua wartawan yang dinyatakan kompeten yang mempunyai sertifikat kompetensi wartawan berlogo Burung Garuda.
“Anggota Wakomindo harus mampu membuktikan kompetensinya benar – benar terukur melalui portofolio tampilan media dan konten berita yang makin mantap,” tukas Heintje.
Wartawan Kompetensi Indonesia sudah membentuk dewan pengawas dan dewan penasehat serta ketua umum, sekretaris, dan bendahara.
Rencananya akan segera membentuk pengurus pusat dan pengurus di 37 provinsi di Indonesia.
Dan untuk mencapai pembentukan kepengurusan provinsi, Wartawan Kompetensi Indonesia akan membuat pelatihan dan pendidikan wartawan, demikian.