spot_img

Akibat Cinta Ditolak Pisau Ikut Bicara

- Advertisement -
KUALA KAPUAS – Akibat cinta ditolak sang kekasih pemuda 38 tahun berinisial HEN ini nekat dan kalap mata. Pelaku tega menggoreskan pisau dimuka kekasihnya.

Diketahui pelaku HEN adalah warga Jalan Jalan Pemuda, Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah.

Akibat cinta ditolak atau diputus korban berinisial LH (36) dan kemudian cicin pemberian pelaku dijual korban, tidak pikir panjang pemuda ini akhirnya kalap mata, menganiaya korban.

BACA JUGA   Kadiv Humas Polri Pastikan Jakarta Lockdown 12-15 Februari Hoax

Diketahui pula korban LH merupakan warga Jalan Anggrek Gang Kelurahan Selat Tengah, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah.

Korban tindak pidana penganiayaan ini akhirnya mengalami luka berat ini dimuka yang terjadi pada Senin, 28 November 2022 sekitar pukul 23.00 WIB.

Informasinya saat itu korban bersama rekannya SN dengan menaiki kendaraan roda dua di seputaran Jalan Kalimantan Desa Pulau Telo, Kecamatan Selat Barat.

BACA JUGA   Jelang Nataru 2022-2023, Jalan Rusak Harus Diperbaiki

Tiba-tiba dihadang oleh pelaku, yang tanpa banyak bicara langsung menggoreskan sebilah pisau ke pipi korban sebelah kiri.

Setelah ke rumah sakit, korban yang tidak terima langsung melaporkan kejadian ini ke aparat kepolisian. Pelaku akhirnya dapat diamankan petugas pada Kamis (1/12/2022) sekitar pukul 00.11 WIB dini hari di kediamannya.

Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono melalui Kasatreskrim polres Kapuas AKP Iyudi Hartanto membenarkan penangkapan terhadap pelaku.

BACA JUGA   Dua Residivis Ditangkap Setelah Terbukti Melakukan Aksi Pencurian

Menurutnya, kronologis ini berawal karena kekecewaan pelaku akibat diputuskan cinta dan atau cinta ditolak serta cincin pemberiannya dijual korban.

“Untuk pelaku  berikut sebilah badik sudah kita amankan guna proses hukum lebih lanjut,” kata Kasat, dikutif dari tabengan.co.id.

BACA JUGA   Security PT Task-3 Aniaya Warga Desa Patai Hingga Babak Belur

 

- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News