147 Kasus Narkoba Berhasil Diungkap Polres Kotim Tahun 2022

- Advertisement -
Sepanjang tahun 2022 Polres Kotim, berhasil mengungkap 147 kasus narkoba dengan tersangka 152 orang.

Informasi yang berhasil diperoleh media ini bahwa Satresnarkoba Polres Kotim sejak Januari 2022 hingga pertengahan Desember 2022, telah berhasil mengungkap 147 kasus narkoba.

Hal ini disampaiakan Kapolres Kotim AKBP Sarpani melalui Kasat Reskrim AKP Bagus Winarmoko baru-baru ini.

BACA JUGA   Serobot Tanah Warga, Pria Lansian 69 Tahun Berhasil Diamankan

AKP Bagus Winarmoko menyebutkan dari 147 kasus narkoba, sebanyak 152 orang ditetapkan sebagai tersangka.

”Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras anggota dan dibantu masyarakat yang memberikan informasi kepada kami tentang peredaran narkoba,” kata Bagus, Jumat (23/12/2022).

Lanjutnya, pengungkapan sejumlah kasus tersebut, Satnarkoba Polres Kotim menyita sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu, ganja, dan obat-obat terlarang.

BACA JUGA   Mantan Napi Kembali Mencuri 1 Unit Sepeda Motor

”Sabu jumlahnya hampir 3 kilogram, 92 gram ganja, 4 gram ekstasi, dekstro 3.500 butir dan carnophen atau zenith sebanyak 2014 butir,” sebutnya.

Bagus berkomitmen akan terus memberantas habis seluruh peredaran narkoba di wilayah Kotim.

Dia juga meminta kepada masyarakat agar selalu melaporkan apabila ada melihat peredaran gelap narkoba.

”Kami berharap masyarakat juga ikut bekerja sama untuk memberantas peredaran narkoba dengan melaporkan kepada pihak Kepolisian terdekat,” pungkasnya.

BACA JUGA   Penimbun dan Penjual Elpiji 3 Kg Ilegal di Sampit Berhasil Digrebek
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News