Pelaku Begal Payudara di Kota Palangka Raya, setelah berhasil diringkus polisi, mengakui sudah 4 kali beraksi dengan jumlah 3 orang korban.
Begal Payudara ini adalah seorang pria AP (33), pada 30 Januari 2023 yang lalu telah berhasil melakukan aksi bejatnya terhadap seorang siswi di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.
Kepada polisi pelaku ini mengaku telah melakukan aksi serupa sebanyak empat kali dengan tiga orang korban, yang terdiri dari dua orang pelajar dan satu orang pegawai wanita.
Sebagaimana yang disampaikan Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa, pada saat menggelar press release, Rabu 1 Februari 2023.
Pria berusia 33 tahun ini dalam menjalankan aksinya, mencari targwt korbannya secara acak, dengan menggunakan sepeda motor.
Setelah mendapatkan targetnya, pelaku kemudian memepet sasarannya dan melakukan aksi pencabulan tersebut.
“Ada satu korban yang dilakukan dua kali begal payudara. Jadi pertama pelaku melakukan aksi bejat tersebut. Pada saat korbannya melanjutkan perjalanan, pelaku kembali melakukan aksi tersebut,” kata Budi, Rabu (1/2/2023).
Berdasarkan pengakuan pelaku, aksi tersebut dilakukan secara spontan dan dilakukan akibat tengah berada di bawah pengaruh narkotika jenis sabu.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo Pasal 281 KUHP.
“Pelaku kita ancam dengan hukuman 15 tahun penjara,” tandasnya.
Pelaku ini berhasil ditangkap setelah melakukan aksi bejatnya terhadap, seorang siswi di salah satu sekolah menengah atas di Kota Palangka Raya.
Korban saat itu hendak berangkat sekolah di Jalan Sisingamaraja, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, pada Senin 30 Januari 2023 pagi lalu.
Aksi pelaku diketahui warga sekitar dan langsung mengamankan, kemudian pelaku diserahkan ke pihak kepolisian, demikian.