Raperda Penetapan Desa Penting untuk Perkembangan dan Kemajuan

- Advertisement -
Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) penetapan desa Penting untuk perkembangan dan kemajuan desa aitu sendiri. Sebagaimana yang disampaikan Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur M Abadi.

Legislator ini mengatakan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang penetapan desa penting untuk perkembangan dan kemajuan desa.

BACA JUGA   Wakil Ketua I DPRD Kotim H. Rudianur Ikut Maju Calon Ketua DPD Golkar Kotim

“Kami sangat menyambut baik peraturan daerah tentang penetapan desa ini, karena penetapan desa sangat penting untuk kepentingan desa dan masyarakatnya,” ujar Abadi, Selasa, 20 Juni 2023.

Hal ini juga Abadi utarakan dalam rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi mengenai Raperda penetapan desa.

Ketua Fraksi PKB ini berharap dengan adanya peraturan daerah  ini menjadikan desa-desa di Kabupaten Kotawaringin Timur menjadi lebih berkembang menjadi desa yang mandiri.

“Semoga peraturan daerah tentang penetapan desa ini bisa dijadikan pedoman dan landasan hukum yang kuat,” katanya.

BACA JUGA   Minimnya Penerangan Rawan Terjadi Tindak Kejahatan

Lanjutnya,  dengan melalui peraturan daerah ini nantinya juga diharapkan mampu menciptakan pelayanan pemerintahan yang baik dari pemerintah daerah sampai ke jajaran desa.

Ditambahkannya, Raperda Kabupaten Kotawaringin Timur tentang penetapan desa diajukan oleh eksekutif, 6 Maret 2023, dan pembahasannya telah diselesaikan oleh Bapemperda DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur.

Pengajuan raperda ini dilatarbelakangi beberapa desa yang telah ada di Kabupaten Kotim belum memiliki penetapan dalam sebuah produk hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan sehingga memerlukan pengaturan dalam peraturan daerah, demikian [Red].

BACA JUGA   Anggota DPRD Kotim H Rambat, Sebut Pendidikan Di Seranau Kurang Perhatian
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News