SAMPIT – Guna mencegah Pungutan Liar (Pungli) Bripka Budi Bhabinkamtibmas dari Polsek Cempaga jajaran Polres Kotim, Polda Kalteng turun untuk pengawasan dan monitoring pembangunan di Desa Sungai Paring, Rabu (25/11/20) siang.
“Adapun pengawasan dan monitoring yang kami lakukan kali ini yaitu dalam rangka pembangunan box culvert yang berada di Rt 06, Desa Sungai Paring Kecamatan Cempaga,” ungkapnya.
Budi menjelaskan, box culvert ini akan dibangun dengan panjang 5 meter, lebar 2,5 meter, tinggi 1,8 meter. Sedangkan nilai uang yang diperuntukkan dalam pembangunan tersebut berjumlah Rp.64 juta.
“Dengan adanya pembangunan tersebut, kami dari Polsek Cempaga mengimbau kepada rekan – rekan yang ada disini untuk mempedomani UU nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik dan Satgas Saber Pungli,” katanya.
Lebih lanjut, Budi menegaskan, dalam rangkaian pembangunan box culvert tersebut tidak dibenarkan sama sekali adanya praktek Pungli guna mencegah terjadinya jeratan hukum bagi pemberi maupun pihak yang meminta.
“Ini harus dipedomani oleh rekan – rekan. Segera laporkan kepihak berwajib jika menemukan adanya praktek Pungli tersebut. Kami akan jamin kerahasiaan sang pelapor,” tutupnya.
[*to-65/dedy]
BACA JUGA: Bhayangkari Cabang Kotim Peduli Dunia Pendidikan di Masa Pandemi Covid-19.
Facebook Comments