APMS Samuda Diduga Kuat Salahgunakan Pendistribusian BBM Bersubsidi, APH Bungkam

- Advertisement -
Agen Premium & Minyak Solar (APMS) Samuda Nomor: 66.0419 atau 66.743.001 diduga kuat menyalahgunakan pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk rakyat, tidak tepat sasaran.

Yang semestinya BBM bersubsidi tersebut di distribusikan atau disalurkan kepada para nelayan yang beraktivitas mencari ikan dilaut, namun faktanya yang terjadi dilapangan BBM tersebut disalurkan kepada para pelangsir di angkut kedarat, yang selanjutnya dijual kepada pengepul yang dijadikan minyak industri.

Sebagian besar masyarakat yang berada dilingkungan APMS yang beralamat di Jalan M. Ilmi, Desa Jaya Kelapa, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan (Samuda), Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, tersebut resah dan geram kepada pengelola APMS dan para pelangsir tersebut.

2

Pasalnya banyak masyarakat setempat mau beli solar menggunakan drigen kecil untuk kebutuhan kelotok kecil tidak dilayani pihak APMS tersebut dengan alasan bermacam-macam salah satunya harus menggunakan barcode. Sementara para pelangsir yang menggunakan drigen besar selalu dilayani.

Menurut salah satu tokoh masyarakat setempat berinisial TR bahwa para pelansir yang dilayani tersebut selama ini orangnya itu-itu saja, ironisnya ada salah satu oknum anggota Polsek setempat diduga kuat juga ikut bermain BBM bersubsidi.

Oknum tersebut berinisial A diduga memanfaatkan orang tuanya berprofesi sebagai pelangsir sebagaimana yang tampak pada gambar tersebut. Selain itu oknum anggota tersebut pernah kepergok tokoh ini mengawal para pelangsir dengan modus untuk keperluan nelayan di Desa Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit.

3

Tokoh ini menyebut itu alibi oknum saja untuk keperluan nelayan di Desa Ujung Pandaran, padahal oknum tersebut sebagai pemodal para pelangsir atau pengepul BBM bersubsidi tersebut, “Saya tau semuanya jangan dibodohi saya,” terangnya.

Lanjutnya, permainan penyalahgunaan BBM bersubsidi ini sudah lama dilakoni oknum APMS yang diduga kong-kelingkong dengan para pelangsir, dengan oknum aparat desa setempat, ironisnya pihak Dinas Perikanan Kabupaten Kotawaringin Timur tidak melakukan pengawasan dan tindakan penyelewengan ini.

Patut diduga oknum dari Dinas Perikanan ini juga terlibat dalam pusaran penyalahgunaan pendistribusian BBM bersubsidi tersebut. Selain itu juga Aparat Penegak Hukum (APH) setempat juga diduga melakukan pembiaran dan terkesan tutup mata, lantaran ada oknum anggotanya yang terlibat.

4
Hasil langsiran dari APMS dibawa ke darat untuk dijualke pengepul

“Saya berharap kepada APH di wilayah Hukum Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) agar segera bertindak, turun ke lokasi guna membuktikan kebenaran kasus ini, jika terbukti tindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, kalau perlu cabut izin APMS yang nakal ini,” tegasnya.

“Saya sudah banyak memberikan keterangan serta memberikan foto dan video kegiatan illegal yang dibungkus dengan modus operandi kotor ini dan saya tau kasus ini sudah dilaporkan ke pihak Kepolisian Polres Kotim,” jelasnya.

Dengan tembusan Kapolda Kalteng, Pertamina Regional VI Balikpapan, Depot Pertamina Sampit dan lain-lain, namun hingga saat ini belum ada reaksinya sama sekali, seakan-akan oknum pengelola APMS ini kebal hukum,” pungkasnya (to).

5
Hasil langsiran dibawa ke darat untuk dijual ke pengepul atau eceran
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News