SAMPIT – kalteng.indeksnews.com – Ketua DPRD Kotim Rimbun ST, meminta kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu) harus maksimal sebagai penyelenggara Pilkada tahun 2024.
Rimbun, juga meminta agar Bawaslu segera menindaklanjuti laporan, baik dari masyarakat maupun dari Tim Sukses, agar pelanggaran dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) bisa dicegah dan tidak memicu perpecahan ditengah masyarakat.
Menurut Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) definitif periode 2024-2029 ini, keterlibatan masyarakat dalam menjaga ketertiban selama Pilkada juga diharapkan.
“Terutama agar aktif melaporkan jika ada indikasi pelanggaran, sehingga proses Pilkada dapat berjalan dengan jujur, adil dan damai,” ujarnya, Rabu 2 Oktober 2024.
“Agar terciptanya Pilkada yang aman serta lancar, tentu harus adanya peran dan keterlibatan semua pihak untuk mendukung hal tersebut, termasuk juga masyarakat dan aparat penegak hukum,” tegas Rimbun.
Lanjutnya, penting bagi semua pihak yang terlibat dalam Pilkada untuk bekerja sesuai aturan dan hukum yang berlaku.
Rimbun menambahkan bahwa pelaksanaan tugas dan fungsi yang maksimal dari KPU, Bawaslu dan aparat penegak hukum sangat berperan dalam menjaga stabilitas keamanan selama proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
“Jika menemukan indikasi adanya pelanggaran, hendaknya segera ditindaklanjuti agar tidak menjadi masalah besar yang bisa saja meledak hingga mengakibatkan kerusuhan ditengah masyarakat,” demikian pungkasnya. (*to).