Pelantikan 3 Pimpinan Definitif DPRD Kotim Tertunda, Ini Penyebabnya

- Advertisement -
SAMPIT  || kalteng.indeksnews.com – Pelantikan 3 Pimpinan Definitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tertunda.

Penyebab utamanya adalah karena Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) hingga hari ini 11 Oktober 2024 belum juga terbit dan belum diterima.

Padahal sebelumnya acara pelantikan pimpinan definitif DPRD Kotim ini sudah dijadwalkan pada 7 Oktober 2024 lalu, dengan demikian jadwal pelantikan selanjutnya sampai saat ini belum bisa dipastikan.

BACA JUGA   PJU di Kotim Harus Diperbanyak, Ini Kata Dewan

Dengan tertundanya pelantikan unsur pimpinan definitif DPRD Kotim, maka berdampak sangat signifikan pada berbagai agenda kerja DPRD Kotim yang sudah tersusun dengan rapi dan siap untuk direalisasikan.

Sebagaimana yang disampaikan Dra. Rinie Anderson, Ketua DPRD Kotim Sementara bahwa salah satu agenda penting yang terdampak adalah pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kotim perubahan.

Proses ini terpaksa tertunda lantaran Alat Kelengkapan Dewan (AKD) belum terbentuk, karena pembentukan AKD baru bisa dilaksanakan setelah pimpinan definitif dilantik dan dikukuhkan.

BACA JUGA   Harga Gas Elpiji Tak Sesuai HET, Perlu Lakukan Operasi Pasar

“Pembentukan AKD baru bisa dilaksanakan setelah pimpinan definitif dilantik,” ujar Rinie Jumat 11 Oktober 2024.

Rinie menambahkan situasi ini membuat DPRD Kotim dalam kondisi terhambat, kerena penundaan pelantikan ini membuat agenda penting, termasuk pembahasan peraturan daerah dan anggaran tidak dapat berjalan sesuai dengan rencana.

DPRD Kotim sebelumnya telah menetapkan susunan pimpinan definitif sebagai nahoda dalam lembaga legislatif ini yakni;

BACA JUGA   Kenaikan Gas Elpiji Nonsubsidi Dinilai Mencekik

Sdr. Rimbun ST, dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai Ketua DPRD Kotim, Juliansyah dari Partai Garindra sebagai Wakil Ketua I dan H. Rudianur dari Partai Golongan Karya (Golkar) sebagai Wakil Ketua II.

Pelantikan ketiganya ini awalnya sudah dijadwalkan pada 7 Oktober 2024, namun akhirnya tertunda lantaran belum terbitnya Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng).

Informasinya penundaan pelantikan ini tidak hanya mempengaruhi jadwal  internal DPRD Kotim, namun juga menambah beban pada agenda dewan, terutama dalam hal penyusunan regulasi penting dan pembahasan anggaran.

BACA JUGA   Potensi Pajak di Perdesaan Kotim Harus Dioptimalkan

Legislator ini berharap bahwa SK dari Gubernur Kalteng bisa segera diterbitkan sehingga pelantikan dapat berjalan sesuai dengan rencana dan berbagai tugas DPRD bisa kembali dilaksanakan.

“Harapan kami pelantikan ini bisa segera terlaksana agar tugas-tugas dewan berjalan dengan lancar,” pungkasnya.

Terkait hal ini Plt Sekretaris DPRD Kotim Rihel mengungkapkan bahwa segala persiapan untuk pelantikan sudah dilakukan, tetapi pelaksanaannya belum dapat berjalan tanpa adanya SK dari Gubernur Kalteng.

BACA JUGA   Dewan Berharap Depo Sampah di Kotim Harus Ditambah

“Pelantikan unsur pimpinan definitif DPRD Kotim harus menunggu SK Gubernur,” ujar Rihel  Jumat 11 Oktober 2024.

Ia menyebut bahwa pihaknya belum bisa memastikan SK tersebut diterbitkan. Namun ia menambahkan bahwa jika SK tersebut terbit, dalam waktu dekat pelantikan bisa dilaksanakan dengan segera, bahkan mungkin sehari setelah SK di terima,” demikian tutup Rihel. (*to).

BACA JUGA   Sekretaris Komisi II DPRD Kotim, Jangan Tergiur Dengan Janji Manis Pinjol
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News