SAMPIT – Jalan angkutan CPO di Lintas Selatan Kota Sampit selama ini dibiarkan rusak parah terkesan tidak diperhatikan pemerintah daerah setempat.
Hal ini jangan dijadikan sebagai kambing hitam untuk menyalahkan pihak lain terutama truk angkutan CPO yang bertonase berat milik perusahaan kelapa sawit melintasi jalan dalam Kota Sampit sebagai penyebab utama rusaknya jalan dalam kota.
Pemerintah daerah harusnya sadar dan akuilah kesalahan itu, kenapa mereka menggunakan jalan dalam kota, lantaran tidak ada alternatif jalan lain lagi yang harus mereka lalui.
Untuk mengangkut CPO, Karnel dan lain-lain dari perusahaan menuju kawasan pelabuhan Bagendang milik Pelindo III maupun milik PBS kelapa sawit sendiri.
Sebagaimana yang disampaikan oleh Gumarang kepada wartawan Ideksnews.kalteng bahwa ada beberapa faktor utama yang menjadi penyebabnya antara lain sebagai berikut:
Jalan lingkar selatan yang dijadikan jalan angkutan khusus truk cpo oleh pemerintah daerah sudah puluhan tahun belum juga diselesaikan pembangunan pengaspalannya yang layak untuk dilewati.
Supaya kepentingan angkutan CPO dan lain-lain guna kelancaran arus barang yang jelas-jelas menopang ekonomi daerah dan juga mengurai kepadatan lalu lintas jalan.
Hal ini guna mengurangi resiko kecelakaan lalu lintas, maka dari itu tak bisa disalahkan para sopir angkutan truk cpo karena tak ada pilihan jalan lain.
Menimbulkan pertayaan kenapa jalan lingkar selatan dibiarkan begitu saja keberadannya tidak layak dilewati padahal jalan tersebut adalah nyata-nyata sebagai poros ekonomi? Mengapa tak serius diperjuangkan?
Rusaknya jalan dikota bukan saja karena dilewati oleh angkutan truk tapi diduga kualitas jalan yang tidak memadai dan juga sudah saatnya kelas jalan ditingkatkan baik kualitas maupun mutunya.
Luasnya (lebar aspal) karena intensitas lalu lintas dalam Kota Sampit sudah meningkat setiap tahunnya.
Fungsi pemeliharaan jalan tidak maksimal dari dinas PUPR Kotim sebagai yang bertanggung jawab sehingga rusak jalan bertambah parah dimana – mana dalam Kota Sampit.
Harus diingat akibat jalan rusak bila ada masyarakat mengalami kecelakan yang diakibatkan jalan rusak bisa saja mereka menggugat pemeritah daerah Kotim untuk minta pertangggung jawaban secara hukum melalui gugatan class action. [*to-65]
Baca Juga: Bocah 7 Tahun Masuk Rumah Sakit Akibat Kena Rudal Predator
Facebook Comments