GUNUNG MAS. Warga Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Prov. Kalteng di hebohkan dengan adanya pencurian salah satu Sekolah Dasar Negeri yang ada di wilayah tersebut, 2 Unit Laptop dan 1 Tabung Elpiji Hilang, Kejadian tersebut di ketahui Pada Hari Kamis (11/02/2021) pukul 06.30 WIB.
Menindaklanjuti laporan dari Masyarakat tersebut, Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Afif Hasan S.H., M.M., langsung melakukan penyelidikan guna mengungkap kasus tersebut. Infromasi yang didapat oleh tim TBN Polres Gumas, 2 (Dua) buah Laptop dan 1 (Satu) buah Gas Elpiji 12 kg raib digasak oleh pencuri.
“Anggota Kami dari Jajaran Sat Reskrim Polres Gumas melakukan penyelidikan dan kami dapati seorang pemuda berinisial AK (19) warga Jalan Temanggung Panji, Kec. Kurun, Kab. Gumas,” ungkap Afif.
Afif menjelaskan tindak pidana pencurian tersebut pertama kali diketahui oleh Belie selaku Kepala Sekolah SDN – 3 Kuala Kurun.
“Saat ini Pelaku sudah kita amankan di Mapolres Gumas dan akan dijerat dalam Pasal 363 KUHP ayat (1) ke 3e dan 5e Jo Pasal 362 KUHP dengan Ancaman Pidana Paling Lama 7 (Tujuh) Tahun Penjara.” pungkasnya.
BACA JUGA:
Satresnarkoba Polres Katingan Tangkap Bandar Dan Pengedar Dengan Bb 128,10 Gram
IPW Kecam Ulah 12 Oknum Polisi Budak Narkoba, Merupakan Pukulan Telak Bagi Kapolri Baru
(Red)
Facebook Comments