spot_img

3 Jabatan Kasat Polres Seruyan Berganti dan di Serijabkan

- Advertisement -
SERUYAN – Ada 3 Jabatan Kasat di Polres Seruyan, Polda Kalteng di Serah Terimakan, yang berlangsung di Aula Patria Tama 95 Mapolres Seruyan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19, Selasa (16/03/21) Sore.

Informasi yang berhasil diperoleh wartawan Indeksnews.com bahwa 3 jabatan  kasat yang di serah terimakan tersebut adalah jabatan Kasat Intelkam, Kasat Reskrim dan Kasat Resnarkoba.

Dalam upacara serah terima jabatan (Sertijab) tersebut Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono sebagai Inspertur Upacara, sedangkan untuk Perwira Upacara Kabagsumda Polres Seruyan AKP Wahono, dan Perwira yang ditunjuk sebagai pemimpin upacara.

WhatsApp Image 2021 03 16 at 17.48.35 515x343 1
Tiga Kasat Polres Seruyan yang di Sertijabkan, dari yang lama kepada Kasat yang baru.

Paur Subbagdalops Bagops Polres Seruyan IPDA Sunarto serta Pejabat Utama Polres Seruyan yang hadir dalam kegiatan tersebut, dalam acara Sertijab 3 jabatan ini,  Selasa (16/03/21) Sore.

Baca Juga: Kapolres Seruyan Hadiri Pelantikan Wakapolda Kalteng

Adapun jabatan yang diserah terimakan yaitu Jabatan Kasat Intelkam Polres Seruyan diserahkan terimakan dari pejabat lama AKP Masriwiyono, kepada IPTU Moh. Rochim pejabat Baru.

Selanjutnya untuk jabatan Kasat Reskrim Polres Seruyan diserah terimakan dari pejabat lama IPTU Irfan Mochammad Nur Alireja  kepada IPTU Lajun Siado Rio Sianturi, sebagai pejabat baru.

Dan Jabatan Kasat Resnarkoba Polres Seruyan diserah terimakan dari pejabat lama AKP Supriyono, kepada IPDA Andri Wicaksono, sebagai pejabat baru.

”Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, mengatakan kegiatan serahterima ini merupaka hal biasa dalam institusi Polri, merupakan penyegaran dan juga merupakan promosi jabatan bagi personel itu sendiri,” pungkasnya. [*to-65/Hms].

Baca Juga: Polres Seruyan Bersama BPBD, Pabung1015, Bandara dan Dinas Kabakaran Seruyan Bentuk Posko Keroyok Karhutla

 

Facebook Comments

BACA JUGA   Motif Ferdy Sambo Membunuh Brigadir J Gencar Dipertanyakan
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News