Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur H. Rudianur meminta pemerintah kabupaten Kotim lebih proaktif dalam mencegah perambahan kawasan hutan. Diduga adanya investor nakal yang sengaja menggarap hutan diluar izin lokasi yang sudah diberikan pemerintah.
”Pemda Kotim harus lebih aktif dalam mencegah perambahan kawasan di daerah ini. Ini untuk mejaga kawasan hutan yang menjadi tempat ekosistem jangan sampai rusak, jika dibiarkan sangat berbahaya untuk Kotim ke depannya ” kata Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Rudianur, Kamis, 1 April 2021.
BACA JUGA : Dewan Ingatkan PLN Jangan Ada Pemadaman Listrik Selama Bulan Ramadhan
Menurut Rudianur, perambahan hutan secara besar-besaran yang dilakukan oknum tertentu saat ini masih saja dijumpai di beberapa titik dengan berbagai modus. Di antaranya menggarap lahan tanpa ada izin, yang dilaporkan misalnya hanya 5.000 hektare sedangkan yang digarap bisa 6.000 hektare.
“ 5.000 hektar dilaporkan tetapi yang digarap mencapai 6.000 hektar bahkan bisa lebih,” ucapnya.
Pemkab Kotim harus segera harus turun tangan dan mendata semua perkebunan yang menyangkut kawasan hutan, dugaan banyaknya perambahan hutan karena kepentingan bisnis dilakukan oleh oknum untuk kepentingan pribadi.
“ Pemkab Kotim untuk segera turun dan mendata semua kawasan hutan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat agar dapat secara bersama-sama mencegah terjadinya kerusakan hutan yang fatal,” tukasnya.
Jika pemerintah beserta masyarakat tidak pro aktif mencegah kerusakan hutan ini, akan berdampak kepada masyarakat sendiri seperti banjir, tanah longsor, dan bencana alam lainnya.
“Pemda harus bersinergi dengan masyarakat, melalui sosialisasi dan pendekatan kepada masyarakat, agar ikut aktif mencegah ini. Kemarin terjadi banjir di wilayah ini. Tentu ini juga tidak terlepas dari rusak dan gundulnya hutan di wilayah tersebut,” tegasnya.
Rudianur pun sangat prihatin dengan berkurangnya kawasan hutan Kotim, sebab banyak kawasan hutan yang telah beralih menjadi izin perkebunan sawit. Kondisi hutan di wilayah tersebut sangat memprihatinkan dan rusak berat.
“ Kawasan Hutan di hulu Kotim jangan seluruhnya dibuka buat perkebunan sawit, namun dapat dibuka tanaman daun lebar seperti karet,” pungkasnya.
(Red)
Facebook Comments