Kebijakan Pemkab Kotim Berikan Keloggaran Untuk Mudik Lokal Diapresiasi

- Advertisement -
Sekretaris Komisi II DPRD Kotim, Juliansyah mengapresiasi pemerintah kabupaten sudah memberikan kelonggaran untuk bisa melakukan mudik lokal.

Apalagi masyarakat Kotim yang bekerja di Kota Sampit tentunya bisa mudik ke kampung halamannya yang ada dipelosok  terkhusus di areal Kalteng.

“Tapi ingat walau sudah ada kelonggaran kita harus tetap laksanakan protokol kesehatan itu, sekarang protokol kesehatan ini sudah menjadi gaya hidup bukan lagi sebuah paksaan dan kewajiban,” tegasnya , Senin (10/05/21)

BACA JUGA : Pahami Kendaraan Apa Saja Yang Diprioritaskan Untuk Didahulukan

Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kotim, jumlah kasus Covid-19 di daerah ini sudah mencapai 2.291 kasus, terdiri dari 1.969 kasus sembuh, 260 dalam penanganan dan 62 orang meninggal.

Jumlah ini termasuk kasus baru sebanyak 15 warga yang dinyatakan positif terpapar Covid19.  Selain itu ada 6 warga yang dinyatakan sembuh dari Covid-19.

Sementara itu varian baru virus korona yang membuat India dilanda badai Covid-19, yakni jenis B1617, telah terdeteksi di Kota Palangka Raya.

Menurut Juliansyah, antisipasi perlu dilakukan agar tsunami pandemi tak terjadi di Kalteng, mengingat virus itu disebut-sebut memiliki tingkat penularan lebih tinggi dibanding sebelumnya.

“Kita harus bantu pemerintah salah satunya dengan meningkatkan kesadaran terhadap peningkatan protokol kesehatan,” tandasnya.

[*to/65]

 

BACA JUGA   Atasi Angka Anak Putus Sekolah di Kotim Perlu Keseriusan Pemerintah
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News