Kasus bejat ayah sambung sangat tega memperkosa seorang remaja putri berinisial S (18). Peristiwa bejat yang dilakukan ayah sambung ini berlangsung sejak anak ini berusia 8 tahun. Peristiwa perkosaan ayah sambung berinisial n (67) ini terjadi di Lampung.
Ayah sambung ini informasinya terus menerus mengalami pemerkosaan membuat S memberanikan diri untuk menceritakan hal ini kepada ibunya. Mendengar cerita itu, korban bersama ibunya kemudian melaporkan ke Mapolresta Bandar Lampung pada Kamis (6/1/2022).
Pelaku kemudian langsung ditangkap pada malam harinya. Dari hasil penangkapan, turut diamankan barang bukti berupa pakaian korban saat terakhir kali beraksi pada 2 Januari 2022 lalu.
Wakil Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Iptu Djoni Apriyadi membeberkan, Perbuatan bejat ini bermula saat pelaku menikahi ibu kandung korban. Awal mula perbuatan aksi bejat ini dilakukan saat korban sedang asyik menonton TV.
“Pelaku kemudian memberikan ponselnya yang berisikan film dewasa ke korban, untuk ditonton bersama. Selesai menonton, pelaku kemudian mengajak korban ke dalam kamarnya,” ujar Iptu Djoni Apriyadi di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (7/1/2022).
Saat berada di dalam kamar itulah, pelaku melakukan aksi bejatnya ke korban. Selama beraksi, pelaku ini selalu mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian yang dialaminya ke ibunya.
“Pelaku selalu mengancam akan meninggalkan ibunya, apabila bercerita ke orang lain. Selama beraksi, pelaku turut merekam aksinya dengan kamera ponsel miliknya, lalu mengancam akan menyebarkan videonya ke publik,” tutup Djoni Apriyad
Berita yang sama sudah dimuat di khalfani.co.id dengan judul: “Gadis ABG Diperkosa Ayah Sambung Sejak Usia 8 Tahun”
[*to-65]