spot_img

Balita di Lombok Barat Jadi Korban Pencabulan

- Advertisement -
Seorang balita yang masih bau kencur di Lombok barat menjadi korban pencabulan pria bejat.

Pria cabul ini diketahui berinisial H (37) berprofesi sebagai tukang bangunan.

Peristiwa pencabulan tersebut terjadi di Desa Penimbung, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat.

BACA JUGA   Lapas Kelas I Tangerang Terbakar, 41 Orang Tewas 73 Terluka

Balita itu baru berusia 4 tahun 10 bulan yang pada saat kejadian sedang bermain bersama anaknya. Hal itu diucapkan oleh Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa.

“Jadi korban dan anak pelaku ini sering main di rumahnya,” tutur Kompol Kadek Adi Budi Astawa, Kamis (27/10/2022), dikutif dan dilangsir dari Khalfani.co.id.

Kadek mengatakan, pria itu berpura-pura menggendong bocah tersebut, lalu tiba-tiba menutupi korban menggunakan selimut, menindih korban, dan menggosok kemaluannya ke balita itu tanpa membuka celana dalam anak itu.

BACA JUGA   Polda Kalteng Baru Usut Kasus Penipuan, Penggelapan dan Pemalsuan

“Pelaku (H) juga sempat memasukkan tangannya ke dalam celana korban dan memegang kemaluan korban tanpa membuka celana,” kata Kadek.

Pasca kejadian tersebut, balita tersebut pulang dan menceritakan aksi bejat H ke orang tuanya. Menurut Kadek, hasil visum balita itu menunjukkan adanya luka baru pada alat kelamin anak itu karena gesekan.

Hal itu juga diperkuat dengan keterangan tiga orang saksi, termasuk saksi ahli.

BACA JUGA   Usai Transaksi Sabu, Pria 30 Tahun di Bejarau Berhasil Diamankan Polisi

“Sesuai keterangan ahli memang korban belum diperkosa. Karena itu sinkron dengan keterangan pelaku kalau memang dia hanya memasukkan tangannya ke kemaluan korban,” kata Kadek.

Polisi menangkap pria itu pada Jumat lalu (21/10/2022). Setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara, kini H ditetapkan menjadi tersangka kasus pencabulan.

“Pelaku sudah kita amankan bersama alat bukti berupa celana dalam korban dan pakaian korban,” kata Kadek. H pun terancam hukuman 5-12 tahun penjara.

BACA JUGA   Pelaku Penikaman di Kamar Hotel Kendari Berhasil Diringkus

Pria itu mengaku tidak pernah memperkosa balita tersebut. “Cuma, pegang-pegang luarnya saja,” kata H di depan penyidik.

Menurut H, balita itu adalah teman dekat anaknya yang masih sekolah di salah satu taman kanak-kanak (TK) di Desa Penimbung. Bahkan korban sering bermain dengan anak H saat siang hari di rumah H.

H membantah pernah memegang bagian sensitif balita itu dari dalam celana bocah tersebut.

“Kenapa ada luka? Mungkin itu karena bekas tangan saya ketika pegang dari luar,” kilahnya.

BACA JUGA   Harus Pasrah, SPK Tekon di Kalteng 2022 Bakal Berakhir

- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News